Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Beri Reward Pemda dan Pelaku Usaha Lewat Ajang Paritrana Award 2023
Sulistijo menuturkan, Paritrana Award tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung menggelar penghargaan Paritrana Award tahun 2023 di Hotel Novotel Lampung, Rabu (22/5/2024).
Paritrana Award Provinsi Lampung Tahun 2023 itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pemerintah daerah, aparatur desa dan pelaku usaha, yang peduli dan berpartisipasi aktif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.
Sulistijo menuturkan, Paritrana Award tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Sebab tahun ini dilakukan penambahan sektor pemerintah desa dan sektor badan usaha.
“Kategori untuk tahun ini meliputi pemerintah kabupaten kota, pemerintah desa kelurahan, usaha kecil mikro, badan usaha sektor keuangan perdagangan dan jasa, pertambangan, manufaktur dan konstruksi, pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan serta pendidikan,” bebernya.
Ia juga memaparkan, Paritrana Award tingkat provinsi Lampung ini diikuti oleh 15 kabupaten kota dan 13.429 badan usaha di seluruh Lampung.
Sulistijo berharap, melalui kegiatan penghargaan Paritrana Award ini dapat memacu pemerintah daerah, pemerintah desa maupun pelaku usaha untuk dapat semakin meningkatkan awareness akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.
Tak hanya memberikan penghargaan, BPJS Ketenegakerjaan Bandar Lampung juga memberikan santunan kapada ahli waris.
"Ada 3 santunan yang diberikan kepada 3 ahli waris, dengan rincian santunan JKK, JHT dan JP dengan total lebih dari Rp650 juta," pungkasnya.
Sementara, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Sumbagsel masih rendah, yakni sebesar 36 persen.
Sementara di wilayah Lampung sendiri dari data 3,1 jumlah pekerja, baru 1,1 juta pekerja yang tercover perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk itu, dia berharap kepada kabupaten dan kota di Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan serta para pelaku usaha untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini.
"Saya berharap dengan adanya penelenggaraan Paritrana Award ini menjadi cara atau awarness untuk mingkatkan coverage kepesertaan kita," katanya.
Dengan adanya ini, dia berharap pemerintah kabupaten/kota berusaha terus meningkatkan perlindungan bagi pekerjanya.