Berita Terkini Artis

Polisi Bantah Epy Kusnandar Pulang ke Rumah

Epy Kusnandar disebut pulang ke rumah yang langsung dibantah polisi yang menyebut masih direhabilitasi.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Epy Kusnandar disebut pulang ke rumah yang langsung dibantah polisi yang menyebut masih direhabilitasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Epy Kusnandar disebut pulang ke rumah

Hal itu setelah beredarnya foto dan disebutkan Epy Kusnandar pulang kerumah ketika jalani proses hukum perkara narkoba

Polisi pun menyebut Epy Kusnandar saat ini masih jalani rehabilitasi dan bantah pulang ke rumah.

Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian memastikan Epy Kusnandar masih menjalani masa rehabilitasi.

"Masih di rehabilitasi," kata Indrawienny Panjiyoga ketika dikonfirmasi belum lama ini.

Sehingga foto yang beredar di media sosial menunjukkan pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun berada di rumah tidak benar adanya.

Sebelumnya Epy Kusnandar ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Indrawenny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkapkan penangkapan Epy Kusnandar.

Dimana Epy Kusnandar diamankan bersama rekan seprofesinya berinisial YG pada Kamis (9/5/2024) malam di kawasan apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. 

YG adalah Yogi Gamblez rekan seprofesinya dalam sinetron.

"Jadi betul kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan dua orang an EK dan YG," kata Indrawenny di kantornya, Jumat (10/5/2024).

"Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda," lanjutnya.

Kemudian dalam penangkapan polisi berhasil menemukan barang bukti nakotika jenis ganja dari pelaku Yogi Gamblez.

Epy Kusnandar sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Kamis (9/5/2024).

Lantas Epy Kusnandar ditetapkan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved