Berita Lampung

Jelang Idul Adha, Distanak Pastikan Hewan Kurban di Bandar Lampung Bebas PMK

Distanak Pemkot Bandar Lampung pastikan hewan kurban di Bandar Lampung terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Pemeriksaan hewan ternak di Bandar Lampung. 

Bandar Lampung - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Pemkot Bandar Lampung pastikan hewan kurban di Bandar Lampung terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu dikatakan Kepala Distanak Pemkot Bandar Lampung Erwin saat dikonfirmasi awak media.

"Menjelang Idul Adha Distanak Pemkot Bandar Lampung melakukan pengecekan terhadap hewan kurban di 20 kecamatan dan kita terjunkan sejumlah tim," kata Erwin, Senin (10/6/2024).

Dari hasil pengecekan pihaknya, Erwin menyebut sejauh ini hewan kurban di Bandar Lampung terbebas dari PMK.

"Sejauh ini hewan kurban di Bandar Lampung yang kita lakukan pengecekan sehat dan terbebas dari PMK," tuturnya.

"Sebab hewan yang layak kurban harus memenuhi syarat tertentu, mulai dari umurnya, kondisi fisikinya tak lesu, kulitnya mengkilap, keaktifan hewan, dan lain sebagainya," jelasnya.

Hal itu, ungkap Erwin, guna memastikan hewan kurban layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Tentu kita harus menjamin kelayakan hewan kurban yang sampai ke masyarakat," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, Bandar Lampung membutuhkan sekira 5.500 ekor hewan kurban tahun 2024.

"Dengen rincian 3.500 ekor sapi dan 2.000 ekor kambing," terangnya.

Meski begitu, ia menyebut stok hewan kurban di Bandar Lampung dipastikan tercukupi.

"Untuk stok setiap tahunnya tercukupi, sebab kita banyak disuplai dari kabupaten lain di luar Bandar Lampung," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved