Berita Lampung

DKP3 Metro Imbau Warga Pilih Hewan Ternak Sehat untuk Kurban

Kepala DKP3 Metro, Heri Wiratno mengatakan, hewan ternak yang akan dikurbankan harus memenuhi beberapa kriteria.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala DKP3 Metro, Heri Wiratno. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mengimbau warga untuk memilih hewan yang sehat untuk kurban Idul Adha 2024 mendatang.

Kepala DKP3 Metro, Heri Wiratno mengatakan, hewan ternak yang akan dikurbankan harus memenuhi beberapa kriteria yang dinyatakan sebagai hewan yang sehat.

Hal ini dilakukan lantaran sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit pada hewan kurban.

Salah satu ciri-ciri fisik hewan yang sehat antara lain memiliki mata yang bening.

"Kemudian bulu halus, tidak cacat fisik, dan nafsu makan baik," kata dia, Rabu (12/6/2024).

"Selain pembeli juga harus memperhatikan tinja pada hewan normal," sambungnya.

Heri juga mengimbau bagi warga yang ingin membeli hewan kurban dari luar daerah juga harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Hewan (SKH).

SKH itu sebagai bukti bahwa hewan ternak yang akan dikurbankan telah dinyatakan sehat dari tempat asalnya.

"Jadi hewan dari daerah lain harus ada SKH yang menyatakan hewan tersebut sehat dari tempat asal," tuturnya.

Karenanya Heri mengimbau masyarakat yang akan berkurban untuk melaporkan ke DKP3. Ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan hewan.

"Ya untuk masyarakat yang akan kurban agar melaporkan ke DKP3. Ini untuk periksaan kesehatan hewan kurban," bebernya.

"Bila membeli hewan kurban pastikan ada SKH-nya. Kemudian menjaga sanitasi kandang tempat penampungan agar tetap bersih," jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya juga menurunkan tim pemantau kesehatan hewan kurban di Kota Metro.

Tim pemantau hewan kurban itu berjumlah 95 orang petugas.

"Petugas ini terdiri dari dokter hewan, petugas medik veteriner dan pendamping dari kelurahan," tukasnya.

Heri menegaskan, petugas itu juga bertugas mengawasi kesehatan hewan sebelum disembelih (Ante Mortem), dan setelah disembelih (Post Mortem).

"Petugas ini akan bertugas memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong. Nanti akan diperiksa bagian luar, dan dalam hewan kurban," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved