Berita Terkini Artis

Jadwal Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika

Jadwal sidang cerai perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika habis lebaran Idul Adha.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunnews.com
Jadwal Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Artis Tengku Dewi Putri telah resmi mengugat cerai Andrew Andika sejak 7 Juni 2024 lalu.

Gugatan cerai terhadap Andrew Andika itu, telah didaftarkan oleh pengacara Tengku Dewi Putri.

Tengku Dewi dan Andrew Andika pun akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.

"Pengadilan Agama Cibinong sudah menentukan majelis hakim dan majelis hakim sudah menentukan hari sidang pertamanya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024, jadi habis Lebaran Idul Adha," kata Dadang Karim.

Agenda sidang tersebut yakni memediasi Tengku Dewi dan Andrew Andika.

Sidang tersebut akan berjalan jika Dewi dan Andrew sama-sama hadir.

"Seperti yang sudah teman-teman paham ya untuk sidang pertama adalah perdamaian. Jika dua-duanya hadir, maka dilanjutkan dengan mediasi," ungkapnya.

Dalam gugatannya, Dewi menuntut hak asuh anaknya.

"Berdasarkan gugatan, judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak. Belum bisa baca dalam karena sudah ranah sidang," ungkapnya.

Tengku Dewi Tutup Akses Andrew Bertemu Anaknya

Tengku Dewi Putri ambil tindakan tegas usai tahu tingkah Andrew Andika dengan selingkuhannya.

Yang terbaru, Tengku Dewi ungkap kemarahannya lantaran ada orang yang memasang foto anaknya, dan mengaku siap menjadi ibu sambung.

Selain itu, Tengku Dewi dibuat geram lantaran Andrew Andika dinilai, memanfaatkan anaknya saat berkomunikasi dengan wanita selingkuhannya.

Hal ini membuat Dewi akhirnya menutup akses Andrew Andika untuk bertemu anaknya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved