Polres Mesuji

Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji Polda Lampung Tangkap Wanita yang Bawa Ekstasi

Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang wanita yang membawa ekstasi.

Istimewa
Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji menangkap seorang wanita yang membawa ekstasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang wanita yang membawa ekstasi atau inex, Selasa (11/6/2024).

"Tersangka Berinisial EKN Alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran," jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR, Rabu (12/6/2024).

Penangkapan tersebut berawal saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.

"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri yang dikatakan oleh masyarakat tersebut," tegasnya.

Anggota melakukan penggeledahan dan didapati narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam plastik kecil dibungkus tisu dalam genggaman tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa Ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved