Polres Mesuji
Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji Polda Lampung Tangkap Wanita yang Bawa Ekstasi
Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang wanita yang membawa ekstasi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung, menangkap seorang wanita yang membawa ekstasi atau inex, Selasa (11/6/2024).
"Tersangka Berinisial EKN Alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran," jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR, Rabu (12/6/2024).
Penangkapan tersebut berawal saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.
"Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri yang dikatakan oleh masyarakat tersebut," tegasnya.
Anggota melakukan penggeledahan dan didapati narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam plastik kecil dibungkus tisu dalam genggaman tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa Ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
TNI–Polri dan Masyarakat Bersinergi Siaga 1 di Mapolsek Mesuji Timur |
![]() |
---|
Polsek Mesuji Timur Gencar Patroli Malam Antisipasi Ganguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Wakapolres Mesuji Hadiri Senam Pagi Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sambang ke Rumah Warga Desa Rejo Binangun |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Hadiri Rembuk Stunting di Balai Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.