Polres Mesuji

Polres Mesuji Polda Lampung Ungkap Kasus TO Narkoba

Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung ungkap kasus target operasi (TO) narkotika dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024.

Istimewa
Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji ungkap kasus target operasi sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji, Polda Lampung ungkap kasus target operasi (TO) narkoba jenis sabu dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024.

"Tersangka berinisial BH (41), warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji, Mesuji," jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, M.M, CPHR, Selasa (11/6/2024).

Tersangka ditangkap di rumahnya oleh anggota Opsnal Narkoba Polres Mesuji tanpa perlawanan pada Senin 10 Juni 2024.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti celana pendek warna biru merek Nike dan 1 dompet kecil warna hitam.

"Juga 4 plastik klip ukuran sedang yang masing-masing berisikan sabu dengan berat 6,03  gram dan uang tunai sebesar Rp110 ribu.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved