Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Imbau Warga Waspada Pencurian Hewan Kurban

Jajaran Polres Metro, Polda Lampung mengimbau warga untuk waspada pencurian hewan kurban jelang Idul Adha.

Istimewa
Satreskrim Polsek Metro Pusat, Polres Metro menangkap seorang pencuri kambing jelang Idul Adha. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampungjajaran Polres Metro, Polda Lampung mengimbau warga untuk waspada pencurian hewan kurban jelang Idul Adha.

"Terjadinya kasus pencurian kambing menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya kambing-kambing tersebut bagi masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha," ujar Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh pranoto, S.I.P, Rabu (12/6/2024).

Polsek Metro Pusat mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

"Polsek Metro Pusat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Idul Adha," sambung dia.

Satreskrim Polsek Metro Pusat, Polres Metro menangkap seorang pencuri kambing jelang Idul Adha.

Kejadian ini berlangsung Selasa (11/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB dan pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.

"Penangkapan ini dilakukan setelah Satreskrim Polsek Metro Pusat menerima laporan dari masyarakat terkait hilangnya satu ekor kambing yang terjadi di Jalan Jawa Kelurahan Hadimulyo Barat," terangnya.

Dia mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban sedang tidur.

“Saat kejadian, korban sedang tidur dan dibangunkan istrinya karena mendengar suara kambing yang berada di kandang ribut," lanjutnya.

Kemudian korban mengecek ke kandang kambing dan didapati 1 ekor kambing jantan milik pelapor sudah tidak ada lagi dan tinggal 9 kambing.

Korban mencari di sekitar rumah dan ditemukan 1 motor Honda Revo tanpa pemiliknya yang diduga milik pelaku.

"Korban mengamankan sepeda motor tersebut dan melaporkan peristiwa kepolsek Metro Pusat,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan pelaku pencurian kambing tersebut.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku yang telah diidentifikasi segera kami kejar dan akhirnya diamankan tanpa perlawanan," imbuh dia.

Diketahui pelaku berinisial SJ, berusia 63 tahun warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Barang bukti yang diamankan yaitu seekor kambing jantan berbulu coklat bercampur putih dan hitam, 1 karung goni yang sudah dibuat menjadi obrok, 1 kain sarung warna hijau, 1 jaket tangan panjang warna hitam dan abu-abu merk distric dan 1 motor Honda Revo warna hitam merah beserta kuncinya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved