PLN UID Lampung
Jelang Idul Adha, PLN Cek kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Bahaya Kebakaran
PT PLN (Persero) UID Lampung terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan terutama bahaya kebakaran.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan terutama bahaya kebakaran.
PLN UID Lampung dalam hal ini melaksanaan pemeriksaan Alat Ukur dan Pembatas (kWh meter) pelanggan yang ditandai dengan Apel Gelar Peralatan P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik), Kamis (13/6/2024).
General Manager PLN UID Lampung Sugeng Widodo mengatakan, pemeriksaan kWh meter di rumah pelanggan dilakukan guna memastikan keamanan kelistrikan terutama menjelang dan saat Masyarakat merayakan Idul Adha 1445 H.
“PLN harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman di saat masyarakat sedang melaksanakan perayaan hari raya kurban,” ungkap sugeng pada saat memberikan arahan pada seluruh peserta apel.
Sugeng Widodo berpesan kepada seluruh petugas P2TL untuk selalu mengutamakan keamanan dan integritas dalam bekerja.
“Luruskan niat anda untuk bekerja melakukan pemeriksaan Listrik ke pelanggan yaitu memberi edukasi pelanggan untuk tidak melakukan pemakaian Listrik yang illegal, dan bagi seluruh petugas harus senantiasa melakukan pekerjaan sesuai Standart Operational Procedure (SOP) yang berlaku dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan terhadap aturan perusahaan,” tegasnya.
PLN dinilainya wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya sesuai amanat Undang-Undang Ketenagalistrikan.
Sugeng menjelaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter.
Sedangkan instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan.
Sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN yang harus dijaga bersama.
"Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh meter sendiri kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123," tegasnya.
Dalam rangkaian acara tersebut PLN juga menyelenggarakan refreshment terkait peraturan penertiban aliran listrik, dan pemeriksaan terkait sertifikat kompetensi petugas.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Srikandi PLN Gelar Pelatihan Keterampilan di Lampung Utara |
![]() |
---|
PLN Temu Pelanggan Potensial: Energi Andal untuk Lampung Maju Berkelanjutan |
![]() |
---|
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci |
![]() |
---|
Jelang HUT RI, PLN UP3 Metro Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas |
![]() |
---|
Masuk Daftar Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.