Polres Lampung Utara

Cegah Judol di Internal, Polres Lampung Utara Polda Lampung Bentuk Posko Aduan

Kapolres Lampung Utara membentuk Posko Aduan internal guna mencegah judi online (judol) atau ofline oleh personel.

Tayang:
Istimewa
Kapolres Lampung Utara membentuk Posko Aduan internal guna mencegah judi online (judol) atau ofline oleh personel. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Guna mencegah adanya pelanggaran dengan melakukan judi online (judol) atau ofline oleh personelnya, Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membentuk Posko Aduan internal.

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung mengutarakan hal itu saat memberikan penekanan kepada seluruh personelnya pada apel pagi, Sabtu (15/6/2024).

"Posko tersebut akan di bawah komando Kabag SDM dan Sie Propam Polres Lampung Utara dan dijamin kerahasiaannya," kata orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut.

Jika ada personel yang terindikasi maka akan diberi sanksi peringatan tegas serta dilakukan upaya dini sementara pengalihan hak atas gajinya kepada istri ataupun pihak keluarga lainya.

"Kami juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan melakukan upaya kuratif berupa konseling keagaman hingga pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya.

Kapolres juga mengimbau para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra dan kehormatan Polri karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved