BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasi Aplikasi JMO di Great Giant Pineapple Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada karyawan Great Giant Pineapple Lampung.

Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung sosialisasikan aplikasi JMO kepada karyawan Great Giant Pineapple Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyosialisasikan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada karyawan Great Giant Pineapple Lampung, Rabu (19/6/2024).

hadir dalam sosialisasi ini Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawa di damping Riyan Pratama sebagai Penata Pelayan dan Maya Apriyani Penata Administrasi Kepesertaan Kacab Bandar Lampung.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawa menjelaskan tentang Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi yang diperkenalkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi terkait ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya dalam memudahkan peserta dalam mengakses layanan dan informasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui aplikasi JMO ini," katanya secara tertulis, Kamis (20/6/2024).

Sulistijo menjelaskan manfaat menjadi peserta BPJamsostek adalah terjaminnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat merasakan manfaat lebih, yaitu berbagai kemudahan di fitur-fitur aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dijelaskannya, bahwa aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) diciptakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta.

"Dengan aplikasi ini, diharapkan peserta dapat melakukan pengurusan data dan klaim dari mana dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJAMSOSTEK," kata Sulistijo.

Sulistijo menjelaskan, aplikasi JMO merupakan bagian layanan BPJAMSOSTEK untuk pelayanan terbaik kepada peserta.

Aplikasi JMO bisa didownload di play store maupun app store, untuk tutorial penggunaan JMO bisa akses melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo.

Terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi JMO, seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Mendukung gerakan tersebut, BPJAMSOSTEK meluncurkan sebuah fitur baru yang kian mempermudah pekerja BPU melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran dalam satu aplikasi di Jamsostek Mobile (JMO).

Fitur pendaftaran BPU ini merupakan pengembangan dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di JMO.

Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang selama ini peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja BPU di dekat mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pekerja rentan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan layanan ini, diharapkan pekerja mendapatkan informasi secara mudah dengan menggunakan gadgetnya.

Pelaksanaan berjalan dengan lancar, antusiasme pekerja dari sektor formal sangat tinggi serta juga mendapatkan banyak feedback guna peningkatan layanan bpjamsostek lebih baik lagi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved