Berita Terkini Artis

Kerinduan Ammar Zoni Terhadap 2 Anaknya, Kondisi Terkini Diungkap Adiknya

Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, mengaku rindu terhadap kedua anaknya, lantaran telah beberapa bulan tidak bertemu.

Kolase Tribun
Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni, mengaku rindu terhadap kedua anaknya, lantaran telah beberapa bulan tidak bertemu. 

"Itu kayak ada tugas sekolah juga, jadi Abang Air Rumi dia drawing dan bikin video juga. Kebetulan kan ada videonya ya aku kirimin gitu," katanya.

 Ammar disebut menyampaikan permintaan maaf kepada Irish, lantaran tak ada untuk kedua anaknya.

"Oh ya pasti-pasti, dia bilang 'Maaf ya belum bisa ada di situ.' Terus anak-anak minta dibeliin hadiah, minta dibeliin mainan, paling ya aku," ujarnya.

Irish Bella meminta mantan suaminya itu untuk fokus ke masalahnya terlebih dahulu.

Dirinya akan mengurus kedua buah hatinya dengan sebaik mungkin.

Dikatakan Irish, ia dan Ammar akan selalu bekerja sama untuk mengurus dua buah hatinya.

"Saat ini walaupun kita berpisah, kita tetap satu tim dalam mengurus anak-anak. Untuk saat ini beliau belum bisa, ya aku yang ambil alih itu.

Ke depannya nanti bisa team work lagi ya alhamdulillah, tapi for now ya mungkin ada di aku. Ujiannya ya aku terima-terima saja," tuturnya.

Banding Ammar Ditolak, Irish Bella Resmi Menjanda

Aktor Ammar Zoni diminta menerima kenyataan cerai dari Irish Bella setelah upayanya banding ditolak.

Keputusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengukuhkan putusan Pengadilan Agama Depok sehingga Irish Bella dan Ammar Zoni resmi janda dan duda.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni mengungkap hasil banding kliennya dalam perkara cerai dengan Irish Bella.

Jon Mathias memastikan dengan hasil putusan banding tersebut, Ammar Zoni telah resmi cerai dari Irish Bella.

"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6/2024).

Ammar Zoni lantas disarankan oleh kuasa hukumnya untuk menerima hasil tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved