Berita Terkini Nasional

Terdakwa Kasus Subang Mendadak Berontak, Yosep Tuduh Borok Oknum Polisi

Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mendadak berontak dari dalam penjara hingga membongkar borok oknum polisi.

Kolase TribunJabar.com
Terdakwa kasus Subang, Yosep Hidayah, mendadak berontak dari dalam penjara hingga membongkar borok oknum polisi. Diketahui, sampai saat ini sidang kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, masih terus bergulir. 

Irlansyah diduga telah menghilangkan hardisk CCTV milik toko fotocopy di dekat tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Itu harusnya dibuktikan, karena terlalu tendensius dan menuduh saya sebagai pelaku, saya akan tuntut itu semua, harus buktikan itu semua, hardisk jangan ditukar dengan yang berbohong."

"Buktikan, jangan tuduh menuduh," kata Yosep.

Kesaksian tentang tindakan Irlansyah mengambil hardisk CCTV diungkap pemilik toko fotocopy, Angger Pratama Nugraha.

Ia bercerita melihat dua sosok di seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amel pada pukul 05.30 WIB, Rabu 18 Agustus 2021.

Menurutnya dua laki-laki ini sempat tersorot lampu mobil dari arah Jalancagak ke Sagalaherang.

Keduanya hendak menyeberang kata Angger.

Dia mengaku mengenali satu dari dua pria itu adalah Yosep.

"Saya tahu itu Pak Yosep. Yang satunya tidak kenal," katanya.

Baca juga: MISTERI Campur Tangan Polisi di Kasus Subang, Hardisk CCTV Berisi Yosep Ditukar Bhabinkamtibmas

Keesokan harinya pukul 22.00 WIB, ada orang datang ingin melihat rekaman CCTV, namun ia tak mengizinkan dengan menyebut ada kerusakan.

Pada 25 Agustus 2021, datang beberapa orang mengaku dari Polda Jabar dengan tujuan yang sama.

"Setelah melihat rekaman CCTV, mereka langsung pergi," katanya.

Selang satu minggu datang Irlansyah yang saat itu masih menjadi Babinkamtibmas Jalangak.

Kepada Angger, Irlansyah meminta hardisk CCTV.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved