Berita Lampung

MPP Tulangbawang Lampung Sudah Berbasis Online Percepat Layanan

Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang, Lampung sudah terapkan basis online untuk tingkatkan pelayanan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ M Rangga
Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang, Lampung sudah terapkan basis online untuk tingkatkan pelayanan. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang, Lampung sudah cukup banyak terapkan inovasi.  

Beroperasi sejak 2019 Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulangbawang, Lampung selama ini terus tingkatkan pelayanan. 

Salah satunya adalah pelayanan publik berbasis online yang di MPP Tulangbawang, Lampung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang, Dedi Palwadi menyampaikan sampai saat ini mayoritas layanan di MPP Tulangbawang sudah berbasis online.

"Sekarang layanan yang ada di MPP Tulangbawang sudah banyak yang online dan hampir semuanya," ujarnya, Sabtu (22/6/2024). 

Dedi menyebut layanan online yang diberikan itu untuk melakukan percepatan layanan publik yang ada di masyarakat.

Sehingga layanan publik yang diberikan bisa lebih mudah, praktis dan tentunya sangat bermanfaat.

Oleh karenanya, Dedi menganjurkan kepada masyarakat yang hendak mengurus segala bentuk layanan publik untuk mencoba layanan berbasis online.

"Jadi masyarakat tidak perlu ke MPP dan bisa dimudahkan pengurusan lewat online. Seperti jika ingin mengurus segala bentuk perijinan usaha misalnya bisa melalui Sistem Online Single Submission (OSS)," jelasnya.

Dikatakan Dedi sampai ini, sudah ada 29 layanan publik dari Perangkat Daerah ataupun instansi vertikal yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Tulangbawang.

"Ada sebanyak 29 Perangkat Daerah, Instansi dan Unit Kerja yang tergabung di MPP Kabupaten Tulangbawang," ujarnya.

Ia menyebut 17 layanan dari Perangkat Daerah  yang tergabung di MMP Tulangbawang.

Sedangkan untuk instansi atau unit kerja lainnya yang tergabung di MPP Tulangbawang ada 12 layanan.

Untuk rinciannya, layanan dari Perangkat Daerah  Tulangbawang ada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang, Dina Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian ada Dinas pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pariwisata.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulangbawang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan serta Dinas Pertanian.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang, Dinas Perdagangan dan Dinas Perikanan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jaya.

Sedangkan layanan dari instansi atau unit kerja lainnya yang tergabung di MPP Tulangbawang ada  dari Polres Tulangbawang, Kementerian Agama Kabupaten Tulangbawang dan  Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala.

Lalu layanan dari Kejaksaan Negeri Menggala, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Menggala, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Terakhir ada dari Kantor Imigrasi, Bank Lampung, Bank Mandiri, Pengadilan Agama dan PT Taspen.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved