Bisnis
PTPN I Regional 7 Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pembagian Aset Tanah
Manajemen PTPN I Regional 7 menegaskan tidak ada kebijakan perusahaan membagi-bagikan aset tanah perkebunan karet Way Berulu kepada pihak lain.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Di lain sisi, Jumiyati juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melibatkan diri dan tergiur dengan rayuan para oknum yang menjanjikan lahan milik PTPN.
Selain karena dasar kepemilikan lahan tersebut jelas secara fakta di lapangan maupun secara hukum di pemerintahan. Apabila masyarakat melibatkan diri pada gerakan ini, maka dapat berisiko dampak hukum bagi mereka.
Dia memastikan Kementerian BUMN, Holding PTPN III (Persero), maupun Subholding PTPN I sebagai entitas resmi milik negara tidak akan melepas asetnya dengan prosedur yang tidak sesuai dasar hukumnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar menelaah secara jernih dengan dasar keilmuan tentang permasalahan lahan yang disengketakan, sehingga tidak melibatkan diri pada tindakan ilegal tersebut.
“Masyarakat yang belum paham kondisi dan permasalahan lahan ini, sebaiknya menelaah dulu secara mendalam. Mencari informasi dari sumber yang berwenang, jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas supaya terhindar dari masalah hukum," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Bukit Asam Hadirkan Kelas Kreasi, Dorong Generasi Muda Kembangkan Ide Usaha Kreatif |
![]() |
---|
CIMB Niaga Perkuat Layanan di Lampung dengan Semangat Work From Heart |
![]() |
---|
Apresiasi Nasabah Setia di Lampung, CIMB Niaga Gelar Malam Kejar Mimpi di Bumi Ruwa Jurai |
![]() |
---|
Hadang Spam dan Scam, Indosat Ooredoo Hutchison Manfaatkan AI |
![]() |
---|
PTBA Beri Pendanaan Inovasi Sosial Berbasis Komunitas Dukung Energi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.