Berita Terkini Nasional

Ternyata Mesin Cetak Uang Palsu Rp 22 M Disimpan di Rumah Eks Kadisdik Sukabumi

Rumah mewah milik eks Kadis Pendidikan Sukabumi ternyata menjadi lokasi tempat penyimpanan sekaligus diduga tempat mencetak uang palsu senilai Rp 22M.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Penampakan rumah mewah milik eks Kadis Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang diduga jadi tempat penyimpanan sekaligus pencetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Bahkan, rumah mewah yang terletak di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi itu sempat ditunggui sejumlah mobil berwarna hijau, identik dengan kendaraan dinas aparat. 

Tribunlampung.co.id, Sukabumi - Rumah mewah milik eks Kepala Dinas Pendidikan Sukabumi ternyata menjadi lokasi tempat penyimpanan sekaligus diduga tempat mencetak uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Bahkan, rumah mewah yang terletak di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi itu sempat ditunggui sejumlah mobil berwarna hijau, identik dengan kendaraan dinas aparat.

Diketahui, belum lama ini polisi menangkap dan mengamankan sindikat pembuat uang palsu senilai Rp 22 miliar. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yaitu M alias Mul, FF, YS alias Ustad, dan F.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyebut lokasi penyitaan alat percetakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu tersebut adalah di vila mewah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Faktanya tempat penyimpanan sekaligus dugaan tempat pembuatan uang palsu tersebut berada di sebuah rumah mewah milik mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Lokasinya berada di sebuah perkampungan radiusnya cukup jauh dari Kota Sukabumi, tepatnya di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Tegal Panjang, Dadang Priatna mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa rumah mewah tersebut diketahui dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat atau mesin percetakan uang palsu. 

"Sebetulnya kemarin itu kaget ya, karena memang kita tidak pernah dikasih tahu sama siapapun."

"Tapi, katanya itu ada yang ngontrak, saya juga gak tahu siapanya," kata Dadang, Jumat (27/06/2024).

Barang bukti yang berada di rumah mewah milik eks kepala Dinas Pendidikan Mohammad Solihin pada 18 Juni 2024 diangkut oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metrojaya.

"Pada beberapa waktu lalu saya mendengar ada penggerebekan, saya juga tidak tahu pastinya."

"Namun, pas saya tanya ke Polsek juga gak tahu. Katanya, itu langsung dari Mabes, bahkan Polres Sukabumi Kota juga tidak tahu betul," jelasnya. 

Sebelum penggerebekan penyitaan oleh pihak Polda Metro, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna hijau.

Seperti mobil milik TNI yang tengah terparkir di depan villa tersebut. 

“Itu mobilnya-mobil tentara. Tapi saya juga gak nanya, karena kalau memang udah punya orang rumahnya, ngapain tanya yang penting ada penghuninya aja."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved