Tenggelam di Lampung Selatan

Kata Polisi Soal Kejadian Pengunjung Tenggelam di Rio By The Beach Lampung Selatan

Polisi imbau agar orang tua mengawasi anak yang hendak liburan ke pantai, imbas kejadian pengunjung Rio By The Beach Lampung Selatan tenggelam.

istimewa
Polisi mengimbau orang tua awasi anak yang hendak liburan di pantai imbas pengunjung tenggelam di Rio By The Beach Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda Polres Lampung Selatan membenarkan terkait adanya pengunjung tempat wisata pantai Rio By The Beach yang tenggelam.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengimbau agar orang tua mengawasi anak yang hendak liburan ke pantai, imbas kejadian pengunjung Rio By The Beach Lampung Selatan tenggelam.

Iptu Suyadi mengatakan peristiwa pengunjung Rio By The Beach tenggelam pada Sabtu (29/6/2024) pukul 16.40 WIB.

"Sekira pukul 16.40 wib di Pantai Rio By The Beach Desa Bulok Kecamatan Kalianda Lampung Selatan telah terjadi orang tenggelam," kata Sulyadi.

Dua pengunjung yang berenang di pantai Rio By The Beach itu tereset ombak laut.

Satu orang korban bisa diselamatkan oleh penjaga pantai dan satu orang lagi belum ditemukan

Pengunjung yang tenggelam itu rombongan 8 orang dari Tulangbawang datang sekira pukul 13.00 wib naik empat sepeda motor.

Sesampainya di pantai Rio By The Beach  mereka berenang dan dua orang terbawa ombak, satu bisa diselamatkan.

Identitas korban selamat, Tegar Satrio.

Pengunjung lainnya, Dika Gunawan belum ditemukan setelah terseret ombak.

"Libur akhir pekan dan libur sekolah pengunjung pantai ramai. Cuaca angin kencang dan ombak besar. Kami mengimbau kepada orangtua agar dapat mengawasi anaknya yang hendak liburan di pantai," tukasnya.

Pihak Rio by The Beach Lampung Selatan mengklaim sudah memperingatkan pengunjung sebelum tenggelam.

Rio sebagai pemilik tempat wisata Rio by The Beach menyampaikan itu kepada Kepala Disparbud Lampung Selatan Kurnia Oktaviani setelah insiden pengunjung tenggelam, Sabtu (29/6/2024).

Kurnia mengaku sudah menghubungi pihak Rio by The Beach hingga menegurnya melalui komunikasi WhatsApp.

Menurut Kurnia, dalam komunikasinya itu Rio menyampaikan tempat wisata pantai mereka sudah dicek oleh empat lifeguard hingga dipastikan pasir pantai landai dan datar.

Ketika ombak bahaya, pihak Rio by The Beach juga sudah melarang pengunjung bermain air.

Sebelum kejadian pengunjung tenggelam, Rio kepada Kurnia mengaku pihaknya sudah memperingatkan agar tidak berenang.

Namun peringatan dari penjaga pantai itu tidak diindahkan sehingga terjadilah insiden tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Lampung Selatan Kurnia Oktaviani mengaku sudah menegur pihak Rio by The Beach sebagai pemilik pantai karena dianggap lalai hingga pengunjung tenggelam.

Diketahui sebanyak dua pengunjung tempat wisata Rio by The Beach Lampung Selatan tenggelam terseret ombak, Sabtu (29/6/2024). Satu diantaranya selamat.

Kedua pengunjung tempat wisata Rio by The Beach Lampung Selatan yang terseret ombak bernama Tegar Satrio dan Dika Gunawan.

Tegar Satrio berhasil diselamatkan. Namun, Dika Gunawan warga Unit 2 Tulangbawang hilang. 

Dika Gunawan dikabarkan tenggelam sekitar pukul 16.30 WIB.

Kadisparbud Lampung Selatan Kurnia Oktaviani mengatakan pihaknya sudah sering memberi imbauan kepada pemilik pantai agar tidak memperbolehkan pengunjung pantai berenang.

"Dari awal buka, saya udah memberi imbauan kepada pengelola Rio By The Beach untuk melarang mandi di sana, bagi para pengunjung," kata Kurnia.

Dari menjelang lebaran Idul Fitri, pihaknya selalu memberi imbauan agar pengelola pantai tidak memperbolehkan pengunjung berenang.

Adapun imbauan yang disampaikan Pemkab Lampung Selatan pada waktu itu:

1. Mempersiapkan Lokasi parkir agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan lalu lintas.

2. Mensiap siagakan petugas penjaga pantai (lifeguard) dengan mengenakan pakaian khusus yang mudah di kenali dan dapat membedakan antara pengunjung dan pengelola

3. Membuat himbauan untuk tidak berenang/mandi dan memasangnya di tempat yang mudah terlihat

4. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan tenaga kesehatan (puskesmas ) dan keamanan (polsek) setempat.

5. Menyiapkan fasilitas dan kelengkapan keselamatan di tempat wisata

6. Tidak menyediakan atau menjual minuman beralkohol.

7. Tidak menaikan harga jual makanan dan minuman

8. Melaporkan secara berkala jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara kepada bidang pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan

Ditambahkan Kadisparbud Lampung Selatan Kurnia Oktaviani, pihaknya telah mengingatkan agar pengelola pantai memperhatikan point ke 3.

Dia mengaku sudah memperingatkan pengelola pantai agar membatasi pengunjung untuk berenang.

Kepada Kurnia Oktaviani, pengelola pantai Rio by The Beach menyebut pasir pantai mereka landai sehingga aman untuk berenang.

Kurnia menuturkan bahwa pihak Rio mengklaim sudah memperingatkan pengunjung agar tidak berenang. 

Tapi justru pengunjung disebut tidak megindahkan imbauan penjaga pantai.

Pernyataan pihak Rio tersebut diampaikan kepada Kurnia setelah kejadian pengunjung tenggelam.

Namun saat dihubungi Tribunlampung.co.id, pihak Rio tidak memberi jawaban. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved