Tenggelam di Lampung Selatan
Disparbud Lampung Selatan Keluarkan Imbauan Larangan Berenang di Rio by The Beach
Disparbud Lampung Selatan keluarkan imbauan larangan berenang di Rio by The Beach setelah kejadian pengunjung terseret ombak dan belum ditemukan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
"Jagalah tempat wisata, buanglah sampah pada tempatnya. Lapor kepada penjaga wisata jika banyak sampah dan tidak ada tempat sampah," ujarnya.
Pihaknya juga melarang pengunjung wisata untuk membawa atau meminum minuman berakohol.
Lebih lanjut, pihaknya juga melarang pengunjung untuk membawa dan mengkonsumsi narkotika di tempat wisata.
Masih kata dia, pihaknya juga melarang pengunjung untuk membawa atau menggunakan senjata api di tempat wisata.
Ia juga melarang pengunjung untuk melakukan atau berbuat asusila di tempat wisata.
Sebelumnya diberitakan, dua pengunjung Rio by The Beach, Kalianda, Lampung Selatan terseret ombak, Sabtu (29/6/2024).
Menurut informasi yang dihimpun dua pengunjung Rio by The Beach, Kalianda, Lampung Selatan terseret ombak bernama Tegar Satrio dan Dika Gunawan.
Tegar Satrio berhasil diselamatkan.
Namun, Dika Gunawan warga makmur Jaya, unit 2 Tulang Bawang, Lampung, sampai saat ini belum ditemukan.
Nama rombongan Geofani, Femas Sagitarolis Rendy Wahyudi, Tegar Satrio, Ahmad Ramadhani, Andi Ardiyansyah, Dika Gunawan, Deva.
Dika Gunawan dikabarkan tenggelam sekitar kurang lebih pukul 16.30 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantari Barus)
Korban Tenggelam di Rio by The Beach Ditemukan Meninggal oleh Nelayan Bagan |
![]() |
---|
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Rio by The Beach |
![]() |
---|
Pemkab Imbau Larang, Pengelola Rio by The Beach Perbolehkan Pengunjung Berenang |
![]() |
---|
Pengelola Rio by The Beach Diduga Lalai Terapkan Keselamatan Pengunjung |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam Pantai Rio by The Beach Lampung Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.