Berita Terkini Nasional
Ditemukan Dua Anggota DPR RI Main Judi Online, MKD Tidak Akan Lapor ke Penegak Hukum
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TRIBUN - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).
Mereka yang diduga ikut bermain judi online itu sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Satgas Judi Online.
Laporan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Dalam laporan itu tercantum dua nama anggota DPR RI yang diduga kuat ikut bermain judol, serta 58 orang lainnya yang bekerja di DPR RI.
Dengan demikian total ada 60 orang di DPR RI yang diduga ikut terlibat bermain judi online.
"Hari ini kami mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota DPR RI yang dilaporkan dan terduga, dan sejumlah karyawan DPR RI itu ada sekitar 58 orang," kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang menyampaikan status dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online itu masih terduga pelaku.
Nantinya, laporan itu akan dilakukan proses pendalaman terlebih dulu.
"Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi," ungkapnya.
Dua anggota DPR RI itu akan segera dipanggil oleh MKD DPR RI untuk pemeriksaan terlebih dahulu.
Surat panggilan dari MKD sudah dilayangkan kepada para pihak, termasuk dua anggota DPR RI itu, pada Selasa (2/7/2024) kemarin, pukul 10.00 WIB.
Terkait dengan total uang atau perputaran uang dari kegiatan judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan DPR RI itu, kata Adang, mencapai hampir Rp2 miliar lebih.
"Angkanya Rp1,926 miliar," kata Adang.
Dari perputaran yang Rp1,926 miliar itu, dua anggota DPR yang diduga ikut bermain judi online melakukan deposit-deposit tidak lebih dari Rp500 ribu.
"Rp500 ribu, dua-duanya," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman.
Bocah di Tasikmalaya Tewas Akibat Tertimbun Material Longsor |
![]() |
---|
Pasangan Kekasih Digerebek Warga karena Diduga Lakukan Asusila di Kontrakan |
![]() |
---|
54 Pedagang Pasar Aur Kuning Jadi Korban Penipuan Umrah Murah |
![]() |
---|
Kejagung Pastikan Silfester Matutina Akan Ditahan dalam Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Emak-emak Bergaya Perlente Curi Kalung Berlian di Mall |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.