Berita Lampung
Kemenkumham Lampung Sebar Intel Buru Napi Kabur dari Rutan Sukadana
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan dari napi kasus narkoba tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kemenkumham Lampung memasang Intel dekat keluarga narapidana (napi) Rutan Sukadana Bayu Wicaksono yang kabur.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan dari napi kasus narkoba tersebut dengan memaksimalkan peran intel.
"Pengejaran terhadap DPO Bayu Wicaksono tetap kami lakukan, tim melakukan pencarian semaksimal mungkin dan kemampuan kami," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali, Rabu (3/7/2024).
Kemenkumham Lampung juga disupport oleh pihak kepolisian dan berharap napi DPO tersebut segera ditemukan.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan sampai saat ini belum ada juga informasi yang diharapkan," kata Kusnali.
Ditambahkan Kusnali, pihaknya sudah menaruh orang yang memang memantau keluarga napi tersebut.
"Sudah ada intelnya di dekat keluarganya, kalau napi itu datang ke keluarga kita sudah pasang Intel," kata Kusnali.
Pihaknya juga telah melakukan pencarian hingga ke Bekasi tetapi tidak ada napi tersebut di sana.
Sampai saat ini, Kemenkumham Lampung masih terus mencari.
Petugas Rutan Sukadana tiga orang telah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, bukan dipecat tiga petugas tersebut.
"Tiga orang tersebut yakni dua pejabat dan satu staf ditarik ke kantor wilayah untuk memudahkan proses lebih lanjut," kata Kusnali.
Saat ditanya apakah yang bersangkutan diberhentikan dari ASN, Kusnali mengatakan, kami tidak tahu apa hasil pemeriksaan dari inspektorat jenderal.
"Kami masih menunggu hasil dari inspektorat jenderal, tapi di Rutan Sukadana untuk memperlancar roda organisasi kami tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Sukadana," kata Kusnali.
Tiga orang tersebut jika terbukti bermasalah maka akan ada tindakan tegas, tetapi hasilnya masih menunggu proses dari inspektorat jenderal.
Sanksi tegas masih dikaji sesuai tingkat kesalahan yang akan dilihat oleh irjen.
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.