Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Disebut Memodali Bisnis Narkoba, Eks Suami Irish Bella Bereaksi
Bahkan Ammar Zoni dikatakan telah memberi modal hingga Rp 50 juta kepada pemasok narkoba bernama Akri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dalam persidangan, mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni disebut memodali bisnis narkoba.
Bahkan Ammar Zoni dikatakan telah memberi modal hingga Rp 50 juta kepada pemasok narkoba bernama Akri.
Hal tersebut yang diungkap saksi pada sidang kasus narkoba dengan terdakwanya Ammar Zoni, Selasa (2/7/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Atas pernyataan saksi tersebut, Ammar Zoni bereaksi dengan membantah keterangan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis haram ini.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias angkat bicara.
Menurut dia, Ammar membantah keterangan tersebut di persidangan.
“Itu keterangan Akri ya, tapi kan dibantah oleh Ammar, kalau seandainya keterangan Akri dibenarkan oleh Ammar berarti itu kualitas saksi kuat, tapi kalau dibantah pasti jadi pertimbangan lagi,” kata Jon Mathias.
Lebih lanjut Jon Mathias memastikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar kemudian tidak ada indikasi untuk memodali bisnis narkoba.
Begitupun dalam dakwaaan dalam sidang perdananya yang dibacakan oleh JPU.
“Kalau di BAP yang kita lihat dan termasuk didakwaan sendiri dari JPU kita tidak melihat bahwa Ammar yang memodali,” ujar Jon Mathias.
Justru pernyataan tersebut baru diungkap dalam persidangan kasus narkoba yang dijalani oleh Ammar Zoni. Namun keterangan tersebut dianggap tidak memiliki bukti yang kuat.
“Kan sekarang baru terungkap, tapi nilai pembuktian tidak kuat,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Dedy DJ Sebut Ada Oknum Polisi Mau Peras Insanul Fahmi Buntut Kasus Laporan Wardatina Mawa |
|
|---|
| Nikita Mirzani Ogah Memaafkan Vadel Badjideh karena Alasan Ini |
|
|---|
| Dirayu Banyak Pria untuk Taaruf, Inara Rusli: Anggap Hiburan Aja Sih |
|
|---|
| Syuting Santri Pilihan Bunda 2 di Lampung, Naura Ayu Galau |
|
|---|
| Gegara Hina Produk Skincare Reza Gladys, Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-mulai-terlihat-rapi.jpg)