Berita Lampung
Pemprov Lampung Sebut Telah Bayar Gaji ke-13 ke Ribuan ASN
Pemprov Lampung menyebut telah bayarkan gaji ke-13 untuk ribuan ASN dengan anggaran Rp 32,5 miliar.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim telah membayar gaji ke-13 untuk ribuan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemprov Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, pembayaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan menurut Pasal 12 dalam peraturan tersebut, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024.
Namun demikian apabila belum dapat dibayarkan pada bulan Juni, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni dengan besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2024.
"Sampai dengan hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024. BPKAD Provinsi Lampung telah melakukan proses pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan usulan perangkat daerah," kata dia melalui pernyataan persnya, Kamis (4/7/2024).
Dijelaskan bahwa proses pembayaran telah dilakukan untuk 38 perangkat daerah dengan realisasi jumlah sebesar Rp 32,5 miliar.
Pihak BPKAD Provinsi Lampung pun menerangkam akan terus memproses usulan gaji ke-13 tahun 2024 sesuai permintaan perangkat daerah.
"Namun, setiap usulan harus terlebih dahulu melalui verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
| Modus Karyawan Leasing di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan, Istri Berperan |
|
|---|
| Kadisdikbud Lampung Tengah Baru Tahu Ada Surat Sekda Soal Penunjukkan Plh |
|
|---|
| Jadi Pilot Project, Petani Ulu Belu Lampung Tanam Perdana Bawang Putih Lokal |
|
|---|
| Motif Satpam di Lampung Nekat Bobol Rumah Eks Majikan lalu Gasak Rp40 Juta |
|
|---|
| Kondisi Terkini Pratikno Seusai Tersambar Petir di Area Persawahan Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/takut-ditangkap-kpk-anggota-dpr-ri-tertipu-rp-4-miliar-oleh-keturunan-nyi-roro-kidul.jpg)