Berita Terkini Nasional
Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan, Kawal Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja
Jelang sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, ribuan buruh bakal gelar aksi demo turun ke jalan demi mengawal jalannya sidang.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jelang sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, ribuan buruh bakal gelar aksi demo turun ke jalan demi mengawal jalannya sidang tersebut.
Bahkan, aksi yang rencananya berlangsung Senin (8/7/2024) itu, tak hanya dilakukan Jakarta, aksi demo yang bakal digelar serikat buruh tersebut berlangsung di sejumlah kota.
Seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh juga akan memusatkan aksi demonstrasi bagi buruh Jabodetabek di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.
"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/7/2024).
Titik kumpul aksi dipusatkan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, dan dimulai pukul 9.00 WIB.
Said Iqbal menyatakan aksi ini dilakukan sekaligus untuk mengawal
Agenda sidang di MK yakni mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
Serikat buruh berharap aksi dan aspirasi yang mereka lancarkan bisa didengar oleh hakim MK.
"Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata dia.
Adapun tuntutan utama serikat buruh ini adalah meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah.
Sedangkan JR di MK diajukan berdasarkan sejumlah alasan.
Mulai dari konsep upah minimum yang kembali pada upah murah, outsourcing tanpa batasan jenis pekerjaan, kontrak berulang.
Kemudian, pesangon murah bagi buruh yang kena PHK, PHK yang dipermudah, hingga hilangnya sanksi pidana atas pelanggaran hak-hak buruh.
Demo UU Tapera
Sebelumnya, massa pendemo yang menuntut untuk dicabutnya Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa lebih besar.
Hal itu disampaikan saat mereka berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
“Kita ke depan akan mengagendakan aksi besar secara serentak dan bersama-sama untuk melakukan penolakan untuk Undang-undang Tapera,” kata Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno di lokasi.
Sunarno pun mengajak seluruh massa aksi untuk melakukan konsolidasi dengan ragam kelompok lainnya guna persiapan demo selanjutnya.
“Artinya, kawan-kawan pada saat nanti pulang, silakan melakukan konsolidasi di berbagai macam basisnya, di pabrik-pabrik, di kampus-kampus, di desa-desa, di kota-kita, silakan kawan-kawan berkonsolidasi,” tuturnya.
Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Tapera di Patung Kuda ini telah membubarkan diri sekira pukul 16.55 WIB. Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap untuk menolak UU Tapera.
Rombongan massa berbondong-bondong bubar sembari menyalakan suar atau flare. Lalu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum pun menjalani tugasnya membersihkan kawasan Jalan Merdeka Barat yang jadi lokasi demo.
Sebagai informasi, aksi demo dilakukan oleh gabungan aliansi buruh dan mahasiswa. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016.
Hujan deras sempat mengguyur lokasi demo tapi hal itu tidak menyurutkan semangat massa pendemo yang terus bertahan.
Demo di Patung Kuda
Sekelompok masyarakat dari gabungan aliansi buruh melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Nomor 4 Tahun 2016.
"Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera Nomor 4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya," kata Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno selaku bagian koalisi, Kamis (27/6/2024)
Sunarno mengatakan konsep Tapera sendiri sejatinya tidak menyelenggarakan atau memproyeksikan pembangunan perumahan rakyat.
Tapi lebih kepada menghimpun uang rakyat untuk dikelola dan diinvestasikan pada jenis sektor keuangan seperti surat berharga negara dan obligasi.
"Analisis umum dari gerakan masyarakat sipil adalah uang yang dihimpun tersebut erat kaitannya untuk digunakan pada pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional serta program-program rezim selanjutnya," jelas Sunarno.
Program Tapera ini diyakini akan menjadi dana segar untuk membayar utang negara sebab lebih banyak ditempatkan pada Surat Utang Korporasi dengan besaran 47 persen.
Penempatan lainnya yaitu pada Surat Berharga Negara sebesar 45 persen kemudian sisanya terdapat di perbankan dan giro.
"Gambaran tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah sebagai pengelola APBN tentu berkepentingan mengelola dana Tapera."
"Pemerintah dengan mudah dapat menerbitkan SBN yang dibeli oleh badan pemerintah termasuk BP Tapera," jelas Sunarno.
"Namun, dengan kenaikan BI rate, deposito menjadi lebih menguntungkan dibandingkan SBN. Hal ini bisa menambah beban utang pemerintah jika bunga SBN dinaikkan untuk menarik investasi," ia menambahkan.
Oleh karenanya, hadirnya Tapera dinilai sangat besar potensinya digunakan sebagai program pemerintah mulai dari pembangunan IKN hingga makan siang gratis ke depannya.
Minta Kembalikan Permendag
Ratusan massa aksi dari pekerja tekstil Indonesia melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Pantau Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang sekitar 10.00 WIB.
Massa aksi tampak membawa poster aspirasi untuk industri tekstil yang saat ini dinilai tengah terpuruk.
Poster tersebut diantaranya bertuliskan meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembalikan Permendag 36 2023.
Kemudian dalam poster tuntutan, massa aksi juga mengkritisi Bea Cukai yang dinilai tak bekerja dengan benar sehingga banjir impor.
Hal itu membuat pengusaha tekstil tak dapat orderan hingga terpaksa gulung tikar.
"Bu Sri Mulyani tanggung jawab dong."
"Bea Cukai nggak becus, malah kami kena PHK," tulis massa aksi dalam spanduk orasinya.
Sementara itu koordinator aksi Anwar mengatakan bahwa pihaknya juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan anti-dumping.
Menurutnya tidak adanya hal itu membuat produk dalam negeri menjadi tidak laku. Sehingga berdampak pada tertutupnya perusahaan tekstil lokal.
"Perusahaan industri tekstil yang terkena dampak dari adanya dumping ini."
"Kita datang ke sini juga untuk menyelamatkan semua pekerja di industri tekstil," kata Anwar kepada awak media di lokasi.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Abay Tewas Terjebak Kebakaran Kantor DPRD Makassar saat Mau Menyelamatkan Staf Lain |
![]() |
---|
Warga Minta Massa Tak Bakar Mobil Porsche 1600 Super Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Massa Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Ruang Kerja Wagub Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Tetangga Mohon Massa Tak Bakar Rumah Mewah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Massa Ambil Tas Branded hingga Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.