Berita Terkini Artis

Suami BCL Masih Berstatus Saksi, Bakal Segera Diperiksa atas Dugaan Penggelapan Dana

Suami BCL atau Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana bakal segera diperiksa atas dugaan penggelapan dana.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Suami Bunga Citra Lestari ( BCL ), Tiko Aryawardhana akan mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik keluarga. Itu setelah Tiko Aryawardhana, suami BCL heboh dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Upaya langkah hukum Tiko Aryawardhana mengingat dirinya kini menjadi suami seorang publik virgur, yakni BCL. Tak hanya kepada Arina Winarto, pihak Tiko Aryawardhana berencana ambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang ikut menyudutkan suami BCL. Sebelumnya, Tiko Aryawardhana merasa dirugikan buntut laporan mantan istrinya, Arina Winarto terkait dugaan penggelapan dana. Saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menyebut pihaknya bakal juga mengambil upaya hukum jika ada pihak-pihak yang menyudutkan hingga menggiring opini negatif. Termasuk pihak-pihak yang mencoba mengkaitkan dengan istri Tiko Aryawardhana, Bunga Citra Lestari (BCL). "Rencana menuntut balik itu kita lihat dari framing-framing media apabila memang ada hal-hal yang merugikan pihak Tiko secara pribadi, keluarga termasuk istri Mbak Bunga, ya kami mencadangkan upaya hukum bukan sebatas dari Arina Winarto saja," ungkap Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Minggu (9/6/2024). Advertisement Produk inovatif untuk pertumbuhan rambut. Apa yang harus dilakukan untuk rambut mulai tumbuh lagi? Advertisement Kami TUTUP GUDANG! Veneer - diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu! Advertisement Veneer adalah cara termudah untuk mendapatkan senyum yang indah tanpa bayar mahal Advertisement Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi Hal itu dilakukan lantaran Tiko kini menjadi suami seorang publik figur. Sehingga, Irfan pun menyebut pihaknya akan menjaga nama baik keluarga kliennya itu. "Biar bagaimana Mas Tiko ini kan menjadi suami dari publik figur, kita juga harus menjaga." "Kejadian ini kapan sih, apakaha terjadi di masa perkawinan Tiko dan Mbak Bunga, kan bukan," ujarnya. "Ini kan terjadi jauh di masa lampau gitu," imbuhnya. Irfan mengakui, bahwa keluarga dari Tiko sudah memberikan pesan terkait rencana menuntut balik. Irfan pun mengatakan, bahwa setiap orang juga memiliki hak-haknya mendapatkan perlindungan hukum. "Kita dipesankan dari keluarga dan Mas Tiko juga kalau memang kita juga bisa melakukan hal-hal." "Bahwa hukum melindungi kita, negara ini memberikan hak yang sama perlindungannya kepada setiap warga negara." "Kalau ada hal yang dilanggar tentu kita punya hak untuk melakukan itu," terangnya Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jaga Nama Baik Keluarga, Suami BCL Tiko Aryawardhana Ambil Langkah Hukum, https://lampung.tribunnews.com/2024/06/10/jaga-nama-baik-keluarga-suami-bcl-tiko-aryawardhana-ambil-langkah-hukum?page=all. . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Suami BCL atau Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana terseret kasus dugaan penggelapan dana miliaran.

Polisi mengungkapkan perkembangan kasus suami BCL tersebut.

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut suami BCL bakal diperiksa pada 11 Juli 2024.

Saat ini, status Tiko Aryawardhana masih menjadi saksi.

“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli," kata Kombes Pol Ade Ary.

Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait atas laporan tersebut.

Penyidik saat ini tengah mendalami terkait adanya dugaan penggelapan uang, karena ada ketidaksesuaian dalam aliran dana yang dilaporkan penggugat.

"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat,

itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," jelasnya.

Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya AW, karena diduga telah menggelapkan dana senilai Rp 6,9 miliar.

Kuasa hukum AW, Leo Siregar menyebut jika saat itu kliennya menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai direktur.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar.

Saat itu, Tiko disebut leluasa mengurusi Perusahaan lantaran AW tak banyak ikut campur.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved