Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Jemput Bola di Desa Bumi Harapan, Kejar Target Perekaman DP4

Disdukcapil Mesuji lakukan jemput bola perekaman e-KTP di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kepala Disdukcapil Mesuji saat tinjau jemput bola di Desa Bumi Harapan. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Mesuji lakukan jemput bola perekaman e-KTP di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Pelaksanaan jemput bola perekaman e-KTP itu berlangsung di Balai Desa Bumi Harapan, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan jemput bola perekaman e-KTP ini bertujuan untuk mengejar target perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Jemput bola yang kami lakukan menjadi cara untuk mengejar target perekaman DP4," ujarnya.

Mursalin menyampaikan pada tahun ini sudah melakukan jemput bola se-Kabupaten Mesuji sebanyak 15 kali.

Sedangkan untuk di Desa Bumi Harapan sudah 2 kali pihaknya melakukan jemput bola.

"Waktu sebelum Pemilu itu kami melakukan jemput bola di Desa Bumi Harapan. Karena penduduk itu dinamis, kami lakukan kembali jemput bola di Desa Bumi Harapan menjelang Pilkada untuk mengejar target DP4," jelasnya.

Kemudian Mursalin menuturkan dari daftar DP4 yang ada pihak Disdukcapil Mesuji bakal melakukan perekaman kepada pemilih pemula atau masyarakat yang belum genap berumur 17 tahun.

Kemudian masyarakat yang umurnya sudah 17 tahun ke atas tapi belum melakukan perekaman serta masyarakat ODGJ, disabilitas dan lansia.

Masih kata Mursalin, jemput bola perekaman e-KTP kali ini bukan hanya untuk warga di Desa Bumi Harapan.

Melainkan warga di empat desa yang ada di sekitar Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang.

"Alhamdulillah pada pelaksanaan jemput bola ini cukup antusias warga yang hadir, semoga bisa mengejar target perekaman DP4," ungkapnya.

Di sisi lainnya, Kepala Desa Bumi Harapan Berkah Dewantoro mengatakan berdasarkan DP4 yang diterima dari Disdukcapil Mesuji ada sebanyak 44 orang yang belum perekaman.

Oleh karenanya, pihaknya telah mengundang warganya yang masuk dalam daftar DP4.

"Sudah kami undang untuk hadir dalam perekaman e-KTP yang dilakukan Disdukcapil Mesuji," ungkapnya.

Berkah menyampaikan selain warga nya ada warga tetangga yang ikut dalam perekaman e-KTP.

Ia menyebut ada sebanyak 4 desa tetangganya yang ikut juga melakukan perekaman e-KTP.

Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Mesuji saat ini terus mendorong percepatan perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Bahkan Disdukcapil Mesuji menargetkan perekaman DP4 akan rampung sebelum 27 November 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin saat berada di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).

"Untuk menargetkan itu semua, maka butuh kerjasama dari semua pihak. Maka dari itu Pemkab Mesuji menyurati Camat, Kepala Desa hingga pihak sekolah dalam mendukung percepatan perekaman DP4," ujarnya.

Mursalin menyampaikan Surat Edaran Bupati Mesuji mengenai verifikasi dan identifikasi DP4 yang ditujukan kepada Camat dan Kades tersebut meminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 yang belum melakukan perekaman.

Adapun langkah yang dilakukan dalam identifikasi dan verifikasi penduduk pada DP4 dapat dilakukan sebagai berikut.

Pertama, apabila terdapat penduduk telah meninggal dunia segera melaporkan ke Disdukcapil Mesuji untuk diterbitkannya akta kematian.

Kedua penduduk yang terdaftar pada data di desa saudara namun tidak valid, untuk dibuat surat pernyataan dan dilakukan penghapusan data.

Ketiga penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik.

Keempat penduduk yang belum mempunyai akta kelahiran untuk segera membuat akta kelahiran

Kelima apabila terdapat keluarga yang salah satu anggota telah berusia 17 tahun ke atas namun belum melakukan perekaman e-KTP maka akan dinonaktifkan kartu keluarganya.

"Terakhir data hasil verifikasi tersebut nantinya harus diserahkan ke Disdukcapil Mesuji, supaya bisa segera dilakukan pemrosesan," ungkapnya.

Dikatakan Mursalin, jumlah DP4 di Kabupaten Mesuji yang belum melakukan perekaman berjumlah 4.644.

Dari ribuan jiwa DP4 itu terbagi dalam jumlah penduduk pemilih pemula yang terdata dalam Dapodik.

Untuk pemilihan pemula yang bersekolah di Mesuji Lampung ada 2.182 jiwa.

Kemudian yang sekolah di luar Mesuji Lampung berjumlah 1.125 jiwa.

"Sedangkan untuk masyarakat yang usia nya sudah diatas 17 tahun dan belum perekaman berjumlah 1.337 jiwa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved