Berita Terkini Nasional

Kisah Keluarga Penambang Emas Korban Longsor di Gorontalo, Iten Kehilangan Tiga Kerabatnya

Iten Bakari termasuk satu dari ratusan penambang yang selamat saat bencana longsor terjadi di tambang emas tradisional di Sumawa Timur, Gorontalo.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunGorontalo.com/Herjianto
KORBAN LONGSOR - Iten Bakari merupakan korban longsor tambang emas di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Ia bersama keluarganya berada di Tibor 15 saat kejadian pada Minggu (7/7) dan hingga kini ia masih kehilangan tiga kerabatnya. 

Menurutnya, Sahril baru pertama kali bekerja sebagai penambang.

Adik ipar Lukman itu baru beberapa tahun lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lukman terakhir berkomunikasi dengan Sahril pada Senin (1/7) lalu, sebelum keberangkatannya ke lokasi tambang.

"Dia (Sahril) berpamitan dengan kami, singgah di rumah yang di Pasar Minggu (Suwawa)," kata Lukman, Rabu (10/7/2024).

Sahril sendiri tinggal di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Ia pun tidak pernah menyerah mencari kabar longsor di tambang tersebut.

"Saya perhatikan sosial media orang-orang. Siapa tahu ada kabar dari sana, termasuk penambang yang belum mau turun," ucapnya.

Lukman mengaku terpengaruh kabar di sosial media Facebook yang mengungkapkan ada korban tidak mau pulang.

Namun melihat kabar jumlah korban selamat lebih banyak daripada meninggal dunia, hal itu membuat harapannya tak pupus.

"Tolong didoakan untuk keselamatannya dan segera ditemukan dalam keadaan sehat ya," tandasnya.

Suwawa Timur merupakan kawasan hutan yang dikenal sejak dulu sebagai daerah penghasil emas.

Akibat tanah longsor di area pertambangan emas tradisional itu, puluhan orang meninggal dunia.

Hingga Kamis (11/7/2024), pukul 18.00 Wita, jumlah yang meninggal dunia ada 23 orang.

Lalu yang selamat 90 orang dan dalam pencarian 31 orang.

Sehingga jumlah total korban ada 144 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved