Berita Terkini Artis

Yudha Arfandi Bunuh Anak Tamara Tyasmara Akibat Rencana Pernikahan Tak Direstui

Yudha Arfandi disebut punya dendam hingga akhirnya membunuh anak Tamara Tyasmara karena rencana pernikahannya tidak direstui.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota
Yudha Arfandi disebut punya dendam hingga akhirnya membunuh anak Tamara Tyasmara karena rencana pernikahannya tidak direstui. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta -  Yudha Arfandi mulai jalani persidangan kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara

Dalam sidang, Yudha Arfandi disebut punya dendam hingga akhirnya membunuh anak Tamara Tyasmara

Hal itu karena rencana pernikahan Yudha Arfandi tidak mendapat restu dari ibunda Tamara Tyasmara.

Sehingga Yudha Arfandi tega membunuh anak Tamara Tyasmara di kolam renang. 

Hal itu terungkap dalam dakwaan Yudha Arfandi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyatakan Yudha Arfandi memiliki dendam terhadap ibunda Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Karena dendam tersebut Yudha kesal dan melampiaskan amarahnya hingga membunuh anak Tamara, Dante.

Yudha merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak Tamara, Dante. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis dakwaan JPU, dikutip dari SIPP PN Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

"Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban," lanjutnya.

Dalam SIPP tersebut, JPU menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara.

Tertulis juga Rustiya tidak merestui hubungan anaknya karena Yudha dan Tamara sering bertengkar.

Selain itu Rustiya menilai Yudha kasar terhadap Tamara.

"Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis dakwaan di SIPP.

"Saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved