Berita Lampung

Kasus Dugaan Penipuan Warga Gunung Sari, Suami Oknum Calo Bank Siap Tanggung Jawab

Shandy Abdillah, suami Sa, oknum calo bank yang diduga menipu warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, mengaku siap bertang

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Shandy, suami dari Sa, agen bank BUMN saat bersama Defi dan Ester. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Shandy Abdillah, suami Sa, oknum calo bank yang diduga menipu warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, mengaku siap bertanggungjawab.

"Saya tidak mau masalah ini berlarut-larut, setop sampai di sini, saya lagi berusaha untuk bertanggung jawab," ujarnya, Sabtu (13/7/2024). 

Ia mengaku malu dan tidak enak kepada warga Gunung Sarib. 

"Apalagi saya punya anak, saya juga sampai saat ini belum mengetahui keberadaan istri dimana keberadaannya," kata Shandy.

Istrinya sejak Juni lalu hingga saat ini tak tahu dimana keberadaannya. 

"Saya berani bertanggungjawab karena saya merupakan seorang pegawai dan mendapatkan gaji sebulan Rp 7,6 Juta," imbuhnya.

Ia mengaku masih memiliki masa kerja 23 tahun lagi. 

Shandy juga mengklarifikasi bahwa kejadian itu bukanlah penipuan.

"Mereka (warga) itu lagi ada masalah dengan bank, memang ada masalahnya," tukasnya.

Oknum warga tersebut memanfaatkan data nasabah lain untuk digunakan datanya melakukan peminjaman bank

"Ada oknum warga malah menjadi calo, karena dalam grup atau perkumpulan dari ibu-ibu tersebut tidak menyertakan asisten istri saya, Defi dan Ester," kata Shandy. 

Sebelumnya, ratusan emak-emak Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, diduga ditipu oleh empat orang komplotan pelaku atau calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman hingga mencapai Rp 2 Miliar di bank berpelat merah. 

Riska salah satu korban mengatakan, dirinya bersama 130-an orang lainnya dijanjikan akan mendapatkan uang pinjaman dari bank berpelat melalui perantara Sn dan Sa. 

"Kami diajak Sa dan Sn warga sini juga, ada yang program Rp 5 Juta dan ada yang Rp 25 Juta, lalu Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta dan variasi nominalnya," 

"Kami diminta KTP dan KK (Kartu Keluarga) jaminan untuk proses peminjaman kepada bank tersebut," kata Riska.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved