Berita Lampung

Diskopdag Pastikan Takaran BBM Semua SPBU di Pesisir Barat Sesuai Aturan

Diskopdag Pesisir Barat pastikan takaran BBM semua SPBU di Kabupaten Pesisir Barat telah sesuai dengan aturan.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi - Diskopdag pastikan takaran BBM semua SPBU di Pesisir Barat sesuai aturan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat pastikan takaran semua Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Pesisir Barat telah sesuai dengan aturan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perdagangan pada Diskopdag Pesisir Barat, Panji Adha Sentosa saat disambangi di ruang kerjanya.

"Saat ini semua SPBU di Pesisir Barat sudah menyandang status Pasti Pas,"ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan kroscek dengan melakukan tera ulang di semua SPBU yang ada.

Uji tera ini bertujuan untuk memastikan takaran yang dikeluarkan oleh dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli konsumen.

Hasilnya tidak ada SPBU yang takarannya kurang atau melanggar batas minimum.

Untuk jumlah semua SPBU yang ada di Pesisir Barat sebanyak tujuh SPBU yakni SPBU di Lintik, Menyancang, Pugung, Way Jambu dan Pasar Ulu.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus SPBU agar terus mempertahankan status Pasti Pas tersebut guna menjamin kepastian kepada konsumen bahwa takaran BBM yang dikeluarkan sesuai dengan takaran.

"Kita mengimbau kepada pengelola SPBU agar terus mempertahankan status Pasti Pas ini, guna menjamin kepastian kepada konsumen atau masyarakat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/SaidalĀ Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved