Berita Lampung
Diskopdag Pesisir Barat Bakal Sidak di Pangkalan Cek Isi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Diskopdag Pesisir Barat direncanakan dalam waktu dekat akan segera melakukan inspeksi mendadak si sejumlah pangkalan gas elpiji setempat.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Pesisir Barat direncanakan dalam waktu dekat akan segera melakukan inspeksi mendadak si sejumlah pangkalan gas elpiji setempat.
Hal tersebut dilakukan guna menanggapi keluhan masyarakat terkait isi tabung gas elpiji 3 kg yang diduga tidak sesuai takaran.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera melakukan inspeksi ke lapangan dan mengecek isi tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah pangkalan,"ungkap Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa, Rabu (17/7/2024).
Dikatakannya,dalam inspeksi itu akan dilakukan pengecekan standar berat dan isi tabung gas.
Jika nanti ditemukan ternyata isi tabung gas elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat itu tidak sesuai standar maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau memang benar apa yang dikeluhkan masyarakat itu tentu akan kita tindak lanjuti," ucapnya.
Menurutnya,semua pangkalan gas elpiji yang ada di bumi sai batin dan ulama sifatnya hanya menyalurkan ke masyarakat.
Sebab di Pesisir Barat sendiri belum ada Stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).
Artinya nanti kata dia, jika ditemukan adanya tabung gas elpiji yang tidak sesuai takaran maka pihaknya akan bersurat ke Diskopdag Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pengawasan.
"Untuk Pesisir Barat sendiri belum ada SPBE, selama ini gas elpiji kita berasal dari SPBE yang ada di Tanggamus," bebernya.
"Nanti kalau memang benar ditemukan ada gas elpiji yang tidak sesuai takaran,maka kita akan bersurat ke Diskopdag Tanggamus untuk dilakukan pengawasan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
| Berkat CKG, Mirza Klaim Rujukan Pasien ke RSUDAM Menurun |
|
|---|
| 30.745 Kasus TBC di Lampung, Wamenkes Minta Keluarga Pasien Ikut Diperiksa |
|
|---|
| Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Tegaskan Kliennya Berstatus Saksi: Peran Apa yang Dimaksud? |
|
|---|
| Puskesmas Garda Terdepan Penanganan Kasus TBC di Bandar Lampung |
|
|---|
| BPS Pesawaran Siapkan Pelatihan dan Pendampingan Intensif Program Desa Cantik 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Diskopdag-Pesisir-Barat-Bakal-Sidak-di-Pangkalan-Cek-Isi-Tabung-Gas-Elpiji-3-Kg.jpg)