Penipuan Pinjaman Bank

Korban Penipuan Calo Bank di Gunung Sari Tembus 132 Orang, Masih Bisa Bertambah

Sebanyak 132 emak-emak warga Gunung Sari, Bandar Lampung dikonfirmasi menjadi korban dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Emak-emak Gunung Sari korban penipuan oknum calo bank saat menyambangi kantor Kejari Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 132 emak-emak warga Gunung Sari, Bandar Lampung dikonfirmasi menjadi korban atas dugaan penipuan pinjaman oleh oknum calo bank.

Jumlah itu dimungkinkan masih bisa bertambah.

Jumlah korban itu diungkap emak-emak warga Gunung Sari, lewat perantara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024).

"Ada 132 korban dari data sejauh ini, masih bisa bertambah," kata Wakil Direktur LBH Bandar Lampung Cik Ali.

Jumlah korban itu, ia menerangkan, terhimpun atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum calo bank sejak 2023 hingga pertengahan tahun 2024.

Untuk modus yang digunakan pelaku, disebut dominan memiliki kesamaan.

Yakni dengan mengiming-imingi mendapat uang dari modus peminjaman bank.

Sadarnya warga Gunung Sari akan dugaan penipuan, karena uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima, meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka lakukan.

Serta karena tersadar banyaknya warga yang mengalami hal yang sama.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved