Polres Mesuji

Polres Mesuji Polda Lampung Rekontruksi Peristiwa Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya

Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya inisial AL (16), Kamis (18/7/2024).

Istimewa
Polres Mesuji gelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya inisial AL (16), Kamis (18/7/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya inisial AL (16), Kamis (18/7/2024).

Rekonstruksi yang digelar jajaran Polda Lampung itu turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasehat Hukum (PH), dan dengan disaksikan keluarga korban.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, proses rekonstruksi dilaksanakan di halaman lapangan tembak mapolres setempat dengan pengamanan ketat," beber Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR.

Proses rekonstruksi dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka dengan memperagakan sebanyak 54 adegan.

Dari rekonstruksi tersebut mendapat gambaran tentang terjadinyaperistiwa kelam itu dengan tujuan untuk lebih meyakinkan pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau Saksi.

"Saya berharap keluarga korban agar dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pinta kapolres.

"Tersangka pun sudah mengakui dan menyesali perbuatannya, agar semua pihak dapat mengawasi dan mengikuti proses hukum dengan baik," tegasnya

Alumni Akpol 2002 itu pun mengimbau masyarakat agar tetap selalu waspada dimanapun berada.

Juga diingatkan kembali bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved