Berita Terkini Artis

Wina Natalia Dapatkan Hak Asuh Usai Resmi Cerai dari Anji Manji

Dalam putusannya, Win a Natalia mendapatkan hak asuh dari anak-anak hasil pernikahan dengan Anji Manji.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunnews.com
Wina Natalia dan Anji Manji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Wina Natalia resmi bercerai dari musisi Anji Manji.

Putusan cerai Wina Natalia dan Anji Manji digelar di PA Cibinong pada Kamis (18/7/2024.

Dalam putusannya, Wina Natalia mendapatkan hak asuh dari anak-anak hasil pernikahan dengan Anji Manji.

"Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak," kata Dadang humas Pengadilan Agama Cibinong di kantornya, Kamis (18/7/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

"Ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," terusnya.

Diketahui dalam sidang putusan tersebut, Wina ataupun Anji tidak hadir di Pengadilan secara prinsipal.

"Hari ini sudah dibacakan putusan sesuai dengan agendanya. Dibaca dalam persidangan litigasi yang pokoknya amarnya mengabulkan gugatan penggugat (Wina Natalia)," kata Dadang Karim,

"Kemudian menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Erdian Aji Prihartanto dengan penggugat Wina Natalia, jadi artinya perceraian yang dimintakan oleh Wina Natalia dikabulkan oleh Majelis Hakim," terangnya.

Hingga kini belum dijelaskan alasan Anji dan Wina berpisah, keduanya menepis adanya orang ketiga yang sempat ramai dibahas saat proses cerai mereka.

Anji Wajib Beri Nafkah Anak Rp 80 Juta per Bulan

Musisi Anji Manji resmi bercerai dari Wina Natalia usai 12 tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

Dari perceraian dengan Anji Manji, Wina Natalia mendapatkan hak asuh anak.

"Selain perceraian, ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim.

Anji memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya, dari pernikahannya dengan Wina.

Pria berusia 45 tahun ini wajib memberi nafkah Rp 80 juta per bulan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved