Berita Terkini Nasional

Geger Ada Jasad Wanita di Semak-semak, Ternyata Tuna Susila Dibunuh Muncikari

Warga di sekitar bantaran Sungai Tuntang, Demak, Jawa Tengah, dibuat geger setelah ditemukannya jasad seorang wanita tak mengenakan pakaian di semak.

Kolase Instagram @infokejadiandemak
Pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu di Demak ditangkap polisi. Warga di sekitar bantaran Sungai Tuntang, Demak, Jawa Tengah, dibuat geger setelah ditemukannya jasad seorang wanita tak mengenakan pakaian di semak-semak. 

Lebih lanjut, Kuseni menyebutkan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo dalam waktu lima hari usai penemuan jenazah telah berhasil mengidentifikasikan korban.

Kemudian, terus Kuseni, jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan suami korban.

“Peristiwa terjadi berawal ketika korban ingin pulang ke rumahnya bertemu dengan suami sahnya dan saat itu korban melakukan dialog menyatakan niatan untuk bercerai,” ungkap dia.

“Dari hal tersebut, timbulah rasa kecewa dan emosi yang akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tak sadarkan diri."

"Karena merasa panik, tersangka membawa korban yang tidak sadarkan diri tersebut ke tengah Waduk Wadaslintang menggunkan kapal miliknya,” imbuh dia.

Akibat kejadian tersebut tersangka dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Tentang Penganiayaan yang menjadikan mati orangnya dapat dipidana penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunSolo.com )

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved