Polresta Bandar Lampung

Polsek Panjang Polda Lampung Ungkap Kerugian Akibat Pembobolan Gudang Capai Rp 36 Juta

Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung mengungkap nilai kerugian korban akibat dibobolnya gudang mencapai Rp 36 juta.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: taryono
Istimewa
Polsek Panjang cokok dua pria inisial AF dan DS lantaran melakukan pembobolan gudang sebuah pabrik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung mengungkap nilai kerugian korban akibat dibobolnya gudang mencapai Rp 36 juta.

"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian berupa 4 buah ban mobil fuso, ban dalam fuso, 1 buah velg, puluhan aki bekas, yang ditaksir senilai Rp 36 juta," jelas Kapolsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kompol Martono, Sabtu (20/7/2024).

Pelaku yang sudah tertangkap inisial AF (28) dan DS (27).

Keduanya tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Panjang, jajaran Polda Lampung meringkus keduanya di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

"AF (28) ditangkap di rumahnya, di Jalan Agus Anang, Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Kamis (18/7/2024) malam," terangnya.

Sedangkan DS (27) diamankan di rumah kontrakannya, di wilayah way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas berhasil menyita tali sabuk terpal dan 1 buah velg Fuso.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap karena terlibat aksi pencurian sejumlah barang di dalam gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.

"Terhadap keduanya kini sudah dilakukan penahanan," sambung dia.

Peristiwa pencurian ini sendiri baru diketahui oleh korban, pada Rabu (17/7/2024), dimana saat itu korban mendapati sejumlah barang seperti ban mobil, velg dan puluhan aki bekas telah hilang di dalam gudang penyimpanan.

“Kalo laporan dari korban, barang yang hilang itu, seperti ban mobil fuso, velg, dan aki bekas yang diperkirakan jumlahnya hampir 100 buah," kata Kompol Martono.

Martono menambahkan, untuk bisa masuk ke dalam gudang tersebut, para pelaku memanjat pohon yang berada di belakang bangungan gedung, kemudian merusak atap gudang yang terbuat dari asbes.

“Barang curian diunjal menggunakan terpal yang digulung, jadi ada yang menunggu di atas dan di luar gudang,” jelas Martono.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah hampir 5 kali menyatroni gudang tersebut untuk mengambil barang yang berada di dalam gudang.

“Sekali beraksi bisa 4 sampai 5 orang, kadang si AF (28) ikut, kadang yang ikut DS (27), dan kami sudah mengantongi indentitas pelaku lainnya, saat masih dilakukan pengejaran,"  kata Martono.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved