Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Kuasa Hukum: Hasil Endorse

Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita Kejagung, buntut kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis.

Editor: Reny Fitriani
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita Kejagung, buntut kasus korupsi timah sang suami.

Lewat kuasa hukumnya, Sandra Dewi membeberkan asal muasal tas tersebut.

Diketahui dari unggahan di akun Instagram @lambegosiip seperti dikutip dari Grid.id, pada Senin (22/07/2024), Kejagung tampak memperlihatkan hasil barang sitaan yang dianggap sebagai barang bukti.

Terlihat ada tumpukan uang serta tas branded yang diletakkan di atas meja.

Bahkan, berjejer pula sederet mobil-mobil mewah.

Dalam video itu disebutkan bahwa tas Sandra Dewi ikut disita.

Tas yang disita disebutkan berjumlah 88.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 tas mewah yang disita merupakan milik istri Harvey, Sandra Dewi.

Harris mengatakan Sandra Dewi keberatan saat tas itu disita.

Dia mengklaim perolehan tas itu murni hasil kerja Sandra Dewi.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," kata Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024) dikutip dari Grid.id.

Walau begitu, ia bersikap kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

"Kerja dari ibu SD, tapi disita juga. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harry.

Bahkan dikatakan Harris Arthur, pihak penyidik pun telah menerima klarifikasi dari Sandra Dewi terkait tas mewah yang disita tersebut.

Ia menyebut 88 tas itu adalah hasil endorse.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved