Berita Lampung
Syarat Jadi Komisioner KPU Tidak Pernah Dituntut Pidana 5 Tahun
Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024 - 2029 resmi membuka pendaftaran.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2024 - 2029 resmi membuka pendaftaran.
Informasi rekrutmen dimuat di Pengumuman Nomor 01/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/01/18/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
Timsel diketuai Siti Khoiriah, Sekretaris Hervin Yoki Pradikta dan tiga anggota yakni Achmad Moelyono, Fitri Yanti dan Samsuar.
Berdasarkan pengumuman, pendaftaran dan penyerahan berkas dimulai sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Salah satu yang menjadi sarat lolos pencalonan yakni tidak boleh dituntut pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Anggota Tim Seleksi Achmad Moelyono mengatakan, terkait ancaman tersebut, dihitung dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika seseorang di sidang dalam perkara pidana.
"Jadi berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum tidak akan diterima jika pernah terpidana selama 5 tahun atau lebih, kalau masih di bawah itu, ya bisa," kata Moelyono, Senin (22/7/2024).
Selain itu, calon peserta belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Penghitungan 2 kali masa jabatan sebagaimana dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama 5 tahun atau lebih dari 2,5 tahun pada setiap masa jabatan.
Penghitungan 2 kali masa jabatan, meliputi: telah 2 kali berturut-turut dalam jabatan yang sama, telah 2 kali dalam jabatan yang sama tidak berturut-turut, atau telah 2 kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.
Berikut tahapan seleksi Komisioner KPU Lampung.
1. Pendaftaran 22 Juli 2 Agustus 2024
2. Pengumuman hasil administrasi 17--19 Agustus 2024
3. Seleksi tertulis dan psikologi 27 Agustus -- 30 September 2024
4. Pengumuman hasil tertulis dan psikologi 31 Agustus -- 2 September 2024
5. Test kesehatan 3--7 September 2024
6. Wawancara 8--12 September 2024
7. Pengunguman hasil seleksi 17--19 September 2024
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
13 Jam Diperiksa Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona: Pertanyaannya Banyak |
![]() |
---|
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, Yayasan Amanah Barokah Minta Maaf |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Resmi Dilantik sebagai Ketua PERTI Lampung |
![]() |
---|
Kasus Ibu Bunuh Anak di Lampung, Polda Tunggu Hasil Asesmen RS Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.