Berita Terkini Artis

Air Mata Ammar Zoni Meleleh Dengar Tuntutan Penjara yang Diajukan Jaksa

Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella belum lama menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Penulis: Virginia Swastika | Editor: soni
Youtube Intens Investigasi
Foto Ammar Zoni. 

"Hukuman yang tepat terhadap terdakwa adalah dengan rehabilitasi agar terdakwa dapat lepas dari kecanduan narkotika, bukan hukuman penjara," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.

Yang paling baru, kakak Aditya Zoni itu diamankan Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 lalu.

Pihak kepolisian pun berhasil mendapatkan empat paket sabu dan paket ganja sebagai barang bukti.

Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tak Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara

Tak hanya dituntut 12 tahun penjara, Ammar Zoni juga dituntut denda Rp 2 miliar atas keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba.

Mantan suami Irish Bella, Ammar Zoni tidak berbicara banyak setelah mendengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba.

Aktor Ammar Zoni menjalani sidang secara online yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni selama 12 tahun dengan dikurangkan selama ditahan dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara," kata JPU, Azam Akhmad Akhsya.

Usai mendengar tuntutan jaksa, mantan suami Irish Bella ini tak banyak menanggapi.

Ayah dua anak ini menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya.

“Saya serahkan kepada penasihat hukum,” ujar Ammar Zoni.

Ammar Zoni sebelumnya diberi kesempatan untuk menyampaikan pledoi di hadapan hakim.

Hal ini diharapkan hukuman atas perkaranya dapat berkurang.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved