Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Kena Mental Dituntut 12 Tahun Penjara, Tertekan dan Jauhi Tahanan Lain

Aktor Ammar Zoni kena mental setelah jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara berkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ia pun menarik diri di rutan.

Editor: Kiki Novilia
Wartakota / Arie Puji Waluyo
Ammar Zoni Kena Mental Dituntut 12 Tahun Penjara. 

Ditegaskannya bahwa uang yang ditransfer Ammar ke rekening Akri sebetulnya bukan untuk bisnis narkoba.

Lagipula, lanjut dia, Ammar bukan memberikan uang, melainkan meminjamkannya untuk kepentingan binsis biji pala.

"Uang Rp 50 juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Mathias.

Disebutnya Ammar sama sekali tak mengetahui jika uang tersebut disalahgunakaan Akri untuk beli sabu-sabu.

Merasa Bersalah

Irish Bella mengatakan bahwa Ammar Zoni sudah minta maaf kepadanya. Pun keluarga mantan suaminya juga menyampaikan hal serupa.

"Pasti. Bukan cuma dianya (Ammar) doang, tapi keluarganya. Kemarin ketemu sama adiknya, mereka juga minta maaf segala macam," jelas Irish, saat jadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Rabu (12/6/2024).

Awalnya diakui Irish Bella sulit menerima kenyataan hidupnya. Terutama Ammar yang kala itu masih berstatus suami, terlibat kasus narkoba dan menjalani hukuman penjara.

Tak mudah pula membuat keputusan untuk bercerai. Namun, ia merasa itu merupakan keputusan yang harus diambil untuk kebaikan semua pihak. Tak terkecuali Ammar agar berubah menjadi lebih baik di masa mendatang.

"Saat ini sudah dalam tahap legawa. Sudah, jalani saja," lanjut dia.

Alasan Konsumsi Narkoba

Ammar Zoni ungkap alasan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Mantan suami Irish Bella mengumsi narkoba karena depresi karena masalah yang dihadapinya.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias dalam lanjutan sidang kasus narkoba, yang beragendakan pledoi di  Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

"Bahwa terdakwa (Ammar) mengalami depresi dan sakit secara psikis dengan adanya kejadian yang menimpa terdakwa, mulai dari ayah yang sakit kanker stadium empat sampai meninggal dunia. Saat keluar dari masa rehabilitasi terdakwa digugat cerai," ucap Mathias.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved