Berita Terkini Artis
Bibir Ammar Zoni Bergetar saat Pembacaan Nota Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun
Ammar Zoni tak bisa menutupi kesedihannya saat pembacaan nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Ammar Zoni kembali menghadiri sidang online dalam agenda pembacaan nota pembelaan usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun di sidang tersebut, nota pembelaan tidak dibacakan langsung oleh Ammar Zoni melainkan kuasa hukumya, Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ammar Zoni yang berada di Rutan Salemba, terlihat mengenakan kemeja putih, rambut panjang, janggut dan brewoknya yang lebat.
Kuasa hukumnya meminta majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil untuk Ammar.
Dalam sidang tersebut, Jon meyakinkan majelis hakim jika Ammar Zoni akan berubah menjadi lebih baik.
"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian.
"Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai," ujar Jon Mathias.
Saat mendengar pembelaan tersebut, Ammar terlihat tak bisa menutupi raut kesedihan di wajahnya.
Ia terlihat beberapa kali berkaca-kaca dengan bibir yang bergetar.
Mantan suami Irish Bella ini beberapa kali mengusap wajahnya, ia berusaha tegar untuk mendengarkan pledoi kuasa hukumnya.
Kena Mental dan Tertekan Usia Dituntut 12 Tahun
Aktor Ammar Zoni kena mental setelah jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara berkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Sebab, Ammar Zoni bukan hanya didakwa sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi juga terlibat dalam bisnis barang haram tersebut setelah memberi uang Rp 50 juta kepada Akri Ohakai.
Akri disebut jaksa sebagai bandar narkoba. Ia menerima transfer secara bertahap dari Ammar Zoni.
Melalui bukti percakapan WA diketahui bahwa Ammar akan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.
Batin Ammar tertekan usai mendengar tuntutan jaksa. Hal itu tampak dari raut wajahnya saat mengikuti lanjutan sidang secara online.
Dari layar kaca, tampak Ammar Zoni mengusap pipinya yang basah dan wajahnya lesu.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, menyebut kliennya tak bisa menahan kesedihan.
Jika kelak vonis hakim benar-benar sesuai tuntutan jaksa, Ammar tentu saja akan lebih lama berpisah dari keluarga. Terutama dari anak-anaknya.
Ammar akan melewati tumbuh kembang anak-anaknya.
"Pasti sedih, tuntutan JPU mengagetkan dan bikin dia tertekan. Bayangkan saja 12 tahun penjara," kata Jon Mathias seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Menurut Mathias, tuntutan JPU di luar dari prediksinya. Ia menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak layak dialamatkan pada kliennya.
"Ammar ini pecandu, dia layak direhabilitasi. Dalam undang-undang sudah diatur, bagi pengguna wajib direhabilitasi, bukan dihukum penjara," tegasnya.
Selama di rutan sejak jaksa membacakan tuntutan, Ammar tak berhenti memikirkan nasibnya di masa depan.
Mantan suami Irish Bella tersebut mengalami depresi. Ia menarik diri dari pergaulan dengan tahanan lain.
"Tuntutan JPU 12 tahun penjara menyeramkan. Makanya kami bantah semua tuduhan jaksa dalam pledoi ini," ujar Jon Mathias.
Ditegaskannya bahwa uang yang ditransfer Ammar ke rekening Akri sebetulnya bukan untuk bisnis narkoba.
Lagipula, lanjut dia, Ammar bukan memberikan uang, melainkan meminjamkannya untuk kepentingan binsis biji pala.
"Uang Rp 50 juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Mathias.
Disebutnya Ammar sama sekali tak mengetahui jika uang tersebut disalahgunakaan Akri untuk beli sabu-sabu.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )
Sidang Nikita Mirzani Kembali Ricuh, Hakim Meradang: Ini Bukan Pasar! |
![]() |
---|
Arya Saloka Syok Dijodoh-jodohkan dengan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Warisan Mpok Alpa Dipersoalkan, Keluarga Desak Anak Sulung Dapat Bagian |
![]() |
---|
Alasan Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Bukan karena Konflik Warisan |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Ternyata Sejak Dulu Curiga Aji Darmaji Ingin Kuasai Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.