Jasa Raharja

FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PP No 18 tentang Dana Lakalantas Jalan

Jasa Raharja mengadakan FGDDalam mendorong optimalisasi PP Nomor 18 tahun 1965 tentang Ketentuan Dana Lakalantas Jalan.

FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi  PP No 18 tentang Dana Lakalantas Jalan - Dana-lakalantas-jalan1.jpg
Istimewa
Jasa Raharja mengadakan FGDDalam mendorong optimalisasi PP Nomor 18 tahun 1965 tentang Ketentuan Dana Lakalantas Jalan.
FGD dengan Para Ahli, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi  PP No 18 tentang Dana Lakalantas Jalan - Dana-lakalantas-jalan2.jpg
Istimewa
Jasa Raharja mengadakan FGDDalam mendorong optimalisasi PP Nomor 18 tahun 1965 tentang Ketentuan Dana Lakalantas Jalan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pelaksanaan program perlindungan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1965.

Yakni tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas)  Jalan. Agenda ini berlangsung di Jakarta, Senin (23/7/2024).

FGD dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara dari Kementerian Keuangan, Sudarto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Ronald Yusuf,.

Analis Kebijakan Ahli Pratama Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Dewi Indahayu, Kasubdit, Kepala Bagian, Kepala Bidang Hukum, dan Tim Peneliti Kajian Perubahan PP No. 18 Tahun 1965 dari Kemenkeu.

Turut hadir juga Praktisi Bidang Asuransi dan Anggota Komisioner OJK periode 2012-
2017, Dr. Firdaus Jaelani, Medical Advisory Board Jasa Raharja, Prof. Dr. Agus
Purwadianto DFM., SH., M.Si., SpF (K), dan anggota Komisaris serta Direksi dari Jasa
Raharja.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menjelaskan pentingnya FGD ini
sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi
perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas.

"Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan," ujarnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.

"Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat
perubahan yang signifikan dalam waktu dekat," ucap dia.

"Sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat," ucapnya.

"Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa,
negara, dan masyarakat Indonesia," tandas Rivan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved