Berita Terkini Artis

Anji Bakal Vasektomi Seperti KB Setelah Bercerai

Anji Manji bakal melakukan vaksektomi usai cerai dari Wina Natalia agar tidak miliki keturunan lagi.

Tayang:
Editor: Tri Yulianto
Instagram @duniamanji
Anji Manji bakal melakukan vaksektomi usai cerai dari Wina Natalia agar tidak miliki keturunan lagi. 

Anji mengungkapkan bahwa meskipun ia belum menjalani prosedur tersebut, ia telah melakukan riset terkait layanan vasektomi di Indonesia.

“Dan kayaknya gue akan melakukan sebuah hal untuk itu,” ujar Anji.

“Vasektomi,” imbuhnya.

Keputusan Anji untuk menjalani vasektomi bukan hanya karena permintaan Saga, tetapi juga karena pertimbangan usia dan fokus karier.

Anji menyadari bahwa pada usia 46 tahun, risiko memiliki anak lagi cukup besar.

Selain itu, Anji ingin lebih fokus mengeksplorasi kariernya di industri hiburan dan bisnis.

“Itu permintaan anak gue, satu, dan yang kedua gue nggak bisa membayangkan gue udah 46 kan, gue lagi pengen eksplorasi karya, eksplorasi project, mau bikin bisnis, tiba-tiba gue mesti punya baby lagi, harus menghadapi baby blues lagi,” jelas Anji.

"Itu permintaan anak gue, satu, dan yang kedua gue enggak bisa membayangkan gue udah 46 kan, gue lagi pengen eksplorasi karya, eksplorasi project, mau bikin bisnis, tiba-tiba gue mesti punya baby lagi, harus menghadapi baby blues lagi, gue aja lagi ngerasa waktu gue kurang," pungkasnya.

Anji Manji Wajib Nafkahi Anak Rp 80 Juta per Bulan

Anji Manji wajib memberikan nafkah kepada dua anaknya sebesar Rp 80 juta per bulan setelah cerai dari Wina Natalia.

Humas Pengadilan Agama Cibinong, menyebut bahwa Anji talh sepakat soal urusan nafkah sebelum putusan cerai dibacakan.

"Kemudian hal-hal lain sudah disepakati oleh penggugat dan tergugat lewat mediasi yang diambil alih kemudian menjadi putusan pengadilan tentang biaya anak," kata Dadang Karim di Pengadilan Agama Cibinong, Kamis (18/7/2024).

"Dibayarkan menjadi kewajiban tergugat selaku ayah kemudian juga hak penggugat sebagai istri yang diceraikan berupa nafkah selama iddah kemudian mut'ah atau kenang-kenangan sudah ditetapkan menjadi kewajiban tergugat Anji untuk dibayarkan kepada penggugat Wina," terangnya.

Dalam putusan cerai, Anji sudah menyetujui nafkah untuk kedua anaknya bersama Wina sebesar Rp 80 juta yang bisa terus bertambah setiap tahun.

"Untuk nafkah anak, karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutur Dadang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved