Pekerja Jatuh dari Atas Flyover

Eva Dwiana Serahkan Uang Santunan ke Keluarga Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan uang santunan Rp 20 juta kepada keluarga Dermawan Wibisono (54).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
dok Humas Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana melayat di rumah Darmawan, korban kecelakaan kerja di flyover Kali Balok, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin 29 Juli 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan uang santunan Rp 20 juta kepada keluarga Dermawan Wibisono (54).

Warga Gedong Air Tanjung Karang Barat itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di flyover Kali Balok, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin 29 Juli 2024. 

Eva Dwiana memberikan santunan itu saat bertakziah ke rumah duka almarhum di Gedong air Tanjung Karang Barat.

Bunda Eva menyampaikan belangsungkawa kepada keluarga korban kecelakaan kerja. 

"Atas nama pribadi dan jajaran pemerintah kota Bandar Lampung turut berduka cita, semoga almarhum diberikan tepat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan," kata Eva Dwiana, Senin (29/7/2024). 

Selain memberikan menyerahkan uang santunan Bunda Eva juga berikan pekerjaan kepada anak pertama almarhum dan beasiswa sekolah kepada anak-anak almarhum Wibisono. 

Eva Dwiana juga menjenguk korban selamat kecelakaan kerja atas nama Boby Fatir di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Bunda Eva juga menyerahkan santunan Rp 20 juta kepada keluarga korban dan akan menjamin biaya pengobatan.

"Pengobatan ananda Boby Fatir nanti ditanggung pemerintah, mohon doanya semoga nak Boby lekas sembuh dan kembali bisa beraktivitas," kata Eva Dwiana. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved