Berita Terkini Artis

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istrinya ke Polisi Atas Dugaan Langgar UU ITE

Lewat kuasa hukum suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com
Lewat kuasa hukum suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lewat kuasa hukum suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina Winarto.

Menurut kuas hukum Tiko, Irfan Aghasar kliennya sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Tiko melaporkan Arina Winarto atas dugaan melakukan pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE.

“Betul, kami sudah membuat laporan (melaporkan AW),” kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar saat dihubungi awak media, Senin (29/7/2024).

Irfan kemudian menjelaskan, kliennya melaporkan AW terkait pengambilan secara paksa barang elektronik. 

AW diduga mengambil laptop milik Tiko yang berisi data-data penting secara paksa. Isi dari data-data tersebut dikatakan merupakan investasi milik Tiko.

“Jadi pada tahun 2022, laptop Mas Tiko diambil secara paksa oleh AW," ucap Irfan.

"Laptop yang diambil itu ada data perusahaan, terus foto-foto, ada juga properti berupa lagu yang merupakan investasi Mas Tiko, karena beliau kan juga DJ ya,” tuturnya.

Akibat hal tersebut, Tiko disebut mengalami kerugian karena tak bisa memanfaatkan hasil karyanya untuk dikomersilkan. 

“Karya itu kan investasi milik Mas Tiko, jadi tak bisa dimanfaatkan karena laptopnya tidak ada sama dia," bebernya.

"Tapi, yang paling penting memang data-data itu,” sambung kuasa hukum Tiko. 

Sebagai informasi laporan Tiko teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/3968/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

Tiko sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga telah menggelapkan dana PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar dari perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya. 

Gelar Perkara

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved