Berita Lampung
Update Harga BBM di SPBU Lampung per 1 Agustus 2024
PT Pertamina kembali mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM yang berlaku per 1 Agustus 2024.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Pertamina kembali mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku per 1 Agustus 2024.
Dalam penyesuaian itu, Pertamina memilih untuk tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi dan non subsidi.
Artinya, harga jual BBM masih sama seperti bulan sebelumnya.
Diketahui, harga BBM yang dijual Pertamina belum mengalami perubahan sejak Januari 2024 lalu.
Tetapnya harga BBM itu juga berlaku untuk wilayah Lampung.
Dari pantauan Tribun Lampung, di sejumlah SPBU milik Pertamina di Bandar Lampung, harga BBM yang diterapkan sama seperti yang tertera di website resmi Pertamina.
Pantauan dilakukan pada Kamis (1/7/2024).
Harga BBM yang berlaku saat ini yakni.
Pertalite Rp 10 ribu per liter
Pertamax Rp 13.500 per liter
Pertamax Turbo Rp14.750 per liter
Dexlite Rp14.900 per liter
Pertamina Dex: Rp15.450 per liter
Berdasarkan keterangan situs resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dikutip Tribunnews.com, Manager Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari membenarkan tetapnya harga BBM tersebut.
Ia mengatakan, saat ini Pertamina masih menahan harga sembari memantau pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah, yang mempengaruhi harga jual BBM.
"Pertamina Patra Niaga senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian dan daya beli masyarakat," ujar Heppy dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)
| Lansia di Pringsewu Dilaporkan Hilang Saat Berkebun, Hari Keempat Belum Ditemukan |
|
|---|
| Bea Cukai Catat Penerimaan Negara Rp 2,53 Triliun Sepanjang 2025, Bea Masuk Tertinggi |
|
|---|
| DPRD Pesawaran Dorong Izin SPPG Tri Mulyo Dicabut Jika Terbukti Bersalah |
|
|---|
| Kerap Pamer Senpi Ilegal, Petani di Lampung Tengah Diringkus Polisi |
|
|---|
| 10 Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Update-Harga-BBM-di-Pertamina-Wilayah-Lampung-per-1-Agustus.jpg)