Berita Lampung

Batas Tanah Diduga Pemicu Penikaman Pria di Lampung Timur 

Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / M Humam
Indri Wuryandari, kuasa Hukum keluarga korban penusukkan di Gedung Dalam Lampung Timur minta polisi terapkan pasal pembunuhan berencana kepada pelaku.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kuasa hukum keluarga korban penusukan di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban meminta polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juli 2024 lalu, kuasa hukum keluarga korban, Indri Wuryandari, meminta Polres Lampung Timur mendalami kasus yang mengakibatkan korban berinisial SS meninggal dunia.

"Saya meminta kepada penyidik dan jajaran Polres Lamtim untuk mendalami permasalahan ini, saya berharap ada penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," kata dia, Senin (5/8).

Indri yang juga kakak sepupu dari korban SS menjelaskan, peristiwa penusukan korban oleh pelaku bernama Mujib berawal dari perselisihan mengenai batas wilayah rumah korban, dan orang tua pelaku.

"Untuk kronologinya, sebenernya bicara cekcok itu tidak ada. Cuma yang jelas, rumah orang tua pelaku dan rumah korban itu berdekatan.

Jadi memang ada batas tanah yang kita batasi, ini adalah tanah mereka dan ini tanah kita yang dibatasi oleh pagar," terangnya.

"Tapi kenyataannya si ibu pelaku ini menganggap tanah yang ada di belakang masih kepunyaan dia. Bahkan dia membuang tumpukan bekas pampers (popok) orang dewasa yang penuh dengan kotoran.

Jadi korban ini selalu menegur untuk tidak membuang sampah di situ," paparnya.

Di hari insiden penusukan itu, lanjut dia, korban didatangi oleh keponakan pelaku yang menyampaikan pesan bahwa korban diajak bertemu pelaku di rumah orang tua pelaku.

"Jadi ada orang datang namanya Fandi, itu yang saya tau adalah ponakan dari Mujib. Saudara Fandi datang ke rumah korban untuk menjemput korban untuk menemui pelaku," tuturnya.

"Korban ini berpikir, mungkin dipanggil untuk bicara kekeluargaan, makanya dia datang ke rumah pelaku sembari membawa anaknya yang masih umur lima tahun.

Tiba tiba kami mendapat kabar buruk tersebut, korban meninggal dunia karena ditujah oleh Mujib," sambung dia.

Indri menegaskan, terkait kasus ini pihaknya meminta keadilan seadil-adilnya kepada kepolisian. "

Yang jelas saya ingin mencari keadilan, dan saya juga mendampingi beberapa saksi dari kemarin sejak Jumat yang memang melihat kejadian itu. Ada adik saya dan istri korban," pungkasnya.


Penyidikan Mendalam

Kasat Reskrim Polres Lampung TimurAKP Maulana Rahmat Al Haqqi menyebut pihaknya akan melakukan penyidikan lebih mendalam terkait insiden penusukan yang menewaskan seorang warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

"Untuk kasus penusukan di Gedung Dalam sudah kita lakukan kelengkapan berkas, baik itu materil maupun formil. Segera kami limpahkan ke JPU," kata dia, Senin (5/8).

Kasat menyebut, berdasarkan keterangan tersangka Mujib, dia mengambil badik ke dalam rumah untuk menusuk korban berinisial SS.

"Dari keterangan pelaku, awal mula ada niat mau menusuk ketika si korban datang ke rumah dan cekcok dengan keluarganya," paparnya.

"Kemudian karena dia merasa sakit hati, kok di dalam rumah berantem. Akhirnya dia masuk ke dalam rumah dan mengambil badik itu," bebernya.

Disinggung terkait permintaan kuasa hukum untuk menerapkan pasal pembunuhan berencana, Kasat mengaku akan melihat perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Ditusuk Gara-gara Pampers

Warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, jadi korban penusukan pada Senin (29/7) lalu.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa penusukan itu ditengarai karena permasalahan sampah popok.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/7) sekitar pukul 17.15 WIB.

Ia menambahkan, peristiwa penusukan itu menewaskan satu orang yang berinisial SS.

Kasat mengungkapkan, peristiwa berawal ketika korban SS berkunjung ke rumah pelaku berinisial M. Tujuannya untuk mengingatkan tidak membuang sampah sembarangan yaitu sampah popok.

"Korban datang ke rumah pelaku untuk mengingatkan bahwa sampah pampers (popok) orang tua pelaku masuk ke pekarangan rumah korban," ujar Kasat, Rabu (31/7).

Akan tetapi, lanjut Kasat, saat itu justru terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku sehingga terjadi pertengkaran.

"Pelaku pun menusuk korban di sejumlah bagian tubuh, yaitu dada kanan, lengan kiri, dan punggung kiri bawah," paparnya.

"Sehingga korban berteriak meminta pertolongan," sambungnya.

Kasat menuturkan, Baharudin, warga yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku langsung keluar, dan berusaha membantu korban.

"Sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan motor sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk korban," tukasnya.

Korban yang mengalami luka tusuk tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam Kota Metro, akan tetapi nyawanya tak tertolong.

"Kini, pelaku M sudah diamankan di Mapolres Lamtim," tutupnya.( Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved