Berita Lampung

Polda Lampung Amankan Dua Orang Beserta 7.500 Benih Lobster di Pesisir Barat

Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang beserta 7.500 benih lobster di Kabupaten Pesisir Barat dan saat ini masih diperiksa untuk pengembangan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Dok Polda Lampung
Barang bukti benih lobster yang diamankan Ditreskrimsus Polda Lampung di Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang beserta 7.500 benih lobster di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik dari Ditreskrimsus melakukan penangkapan dua orang dalam kasus benih lobster

"Polisi mengamankan dua orang terkait benih lobster di Pesisir Barat pada Minggu (4/8/2024) pukul 19.00 WIB dan saat ini dilakukan penyelidikan di Mapolda Lampung" kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (5/8/2024) malam melalui via chat WhatsApp. 

Polisi secara langsung melakukan penyitaan terhadap benih lobster yang diamankan polisi. 

"Dari 7.500 benih lobster tersebut dimasukan ke dalam 50 paket plastik, 16 toples kosong dan satu unit aerator," kata Kombes Umi. 

Ia mengatakan, polisi baru saja melakukan penangkapan tersebut dan besok akan diinformasikan lagi. 

Penyidik saat ini sedang melakukan kerja pada kasus benih lobster tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved