Berita Lampung

Sering Terjadi Kecelakaan, KAI Tutup 8 Perlintasan Liar Kereta Api

Kerap terjadi kecelakaan melibatkan kereta api dan kendaraan, PT KAI Divre IV Tanjung Karang akhirnya menutup 8 pelintasan liar di Lampung hingga Suma

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
PT KAI
PT KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan liar rel kereta api di bawah jembatan layang (fly over) Pasar Natar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kerap terjadi kecelakaan melibatkan kereta api dan kendaraan, PT KAI Divre IV Tanjung Karang akhirnya menutup 8 pelintasan liar di Lampung hingga Sumatera Selatan.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya menutup 8 perlintasan, 4 diantaranya berada di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Dengan ditutupnya 8 perlintasan ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Delapan perlintasan liar ini ada tujuh di Lampung dan satu di Sumsel," ucap Zaki, Rabu (7/8/2024).

Karena selama delapan bulan terakhir sudah ada 15 kecelakaan di pelintasan sebidang.

Bahkan, beberapa di antaranya sampai memakan korban jiwa.

"Sepanjang Januari-Agustus 2024, tercatat ada sebanyak 15 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang, 16 orang luka berat, dan 16 orang luka ringan," ujarnya.

Atas rentetan kejadian itu, pihaknya pun melakukan penutupan perlintasan liar dengan tujuan mencegah terjadinya lebih banyak kecelakaan.

Pihaknya juga rutin melaukan sosialisasi bahaya melanggar perlintasan kereta api kepada masyarakat.

"Kami rutin mensosialisasikan dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan," katanya.

Ia pun berharap masyarakat yang biasa melintasi perlintasan kereta api yang sudah ditutup melalui jalan alternatif lain

"Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan," ujarnya.

Berikut daftar perlintasan liar yang ditutup oleh PT KAI Divre IV Tanjung Karang.

1. KM. 27+2/3 petak jalan Gedungratu-Rejosari, Merak Batin

2. KM. 32+1/2 petak jalan Rejosari-Branti, Branti Raya

3. KM. 193+9/0 Way Pisang-Martapura, Kotabaru

4. KM. 87+2/3 Kalibalangan-Candimas

5. KM. 82+4/5 Blambangan Pagar-Kalibalangan

6. KM. 86+0/1 Blambangan Pagar-Kalibalangan

7. KM. 7+7/8 Gedungratu - Tanjungkarang

8. KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu-Rejosari Jl. Raya Natar Bawah Fly Over Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved