Berita Terkini Artis

Kata Natasha Ryder soal Kimberly Ryder Hanya Minta Nafkah Rp 5 Ribu

Natasha Ryder beri reaksi saat tahu kakaknya, Kimberly Ryder hanya meminta nafkah Rp 5 ribu per bulan dari Edward Akbar.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
instagram
Kata Natasha Ryder Tahu Kimberly Ryder Hanya Minta Nafkah Rp 5 Ribu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Kimberly Ryder kembali disorot atas pernyataannya, yang hanya meminta nafkah Rp 5 ribu dari gugatan cerainya ke Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pernyataan Kimberly Ryder ini pun menuai reaksi dari netizen, tak terkecuali sang adik Natasha Ryder.

Meski begitu Natasha Ryder sebagai adik tetap mendukung apa yang menjadi keputusan sang kakak.

"Kalau menurut dia itu yang terbaik, pastinya dia udah mikirin matang-matang, aku percaya sama Kim, kalau memang segitu ya segitu aja," kata Natasha Ryder.

Dikatakan Natasha, jika Kimberly pasti telah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan bijak.

Ia menilai jika sang kakak adalah wanita yang pintar, kuat, dan selalu memberikan yang terbaik sebagai ibu maupun anak.

"Aku sebagai adik cuma bisa ngomong, aku melihatnya dia wanita yang kuat, pintar, ibu yang sangat baik untuk anaknya dan anak yang sangat baik untuk ibuku, aku percaya apapun keputusan yang diambil kakakku," pungkasnya.

Alasan Kimberly Tak Tuntut Nafkah ke Edward

Kimberly Rider mengaku tidak mau mempersulit Edward Akbar usai cerai nantinya.

Untuk itu Kimberly Rider tidak menuntut banyak soal nafkah, bahkan untuk anak mereka.

Terlebih untuk nafkah pada dirinya sendiri Kimberly Rider hanya meminta Rp 5 ribu kepada Edward Akbar.

Sebab Kimberly Ryder mengaku tak mau menyulitkan Edward Akbar setelah resmi bercerai.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat hadir pada sidang cerai Kimberly Rider dan Edward Akbar di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Pusat. 

"Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah anak dan nafkah kepada klien saya sebagai penggugat," ujar Machi Ahmad diikutip dari saluran YouTube Mantra Room, Rabu (07/08/2024).

"Bahkan nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah, dan maskan hanya Rp1 ribu. Total lima nafkah itu cuma Rp5 ribu. Tidak mempersulit kepada tergugat," sambung Machi. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved