Berita Terkini Artiss
Outfit Mewah Harvey Moeis Jalani Sidang Korupsi Jadi Sorotan
Publik menyoroti penampilan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi izin Usaha Perta
Penulis: Putri Salamah | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Publik menyoroti penampilan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Rabu (14/8/2024).
Suami Dewi Sandra itu masih terlihat sangat bugar mengenakan busana yang modis, dengan menggunakan brand mewah.
Ia mengenakan celana hitam panjang, kemeja putih lengan pendek yang dipadukan dengan rompi tahanan.
Saat melepas rompi tahanan, terlihat merek kemeja yang dikenakannya dari Thom Browmne, yakni luxury brand asal Amerika Serikat.
Kemeja yang dikenakannya itu memiliki harga sekitar Rp 7 juta.
Begitu pula dengan celana hitam panjang yang dikenakan, juga berasal dari luxury brand.
Ia juga tampil dengan gaya rambut yang rapi dan klimis.
Suami Sandra Dewi ini melemparkan senyum ke rekan media, saat masuk dan keluar dari ruang sidang.
Dalam sidang itu, Harvey mengaku mendapat keuntungan hingga Rp 420 miliar.
Sandra Dewi pun mendapatkan aliran dana miliaran dari suaminya.
Alirkan Dana ke Rekening Sandra Dewi
Harvey Moeis disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mentransfer uang hasil korupsi kepada istrinya Sandra Dewi.
Hal itu diungkap JPU dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/8/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Adapun peran Harvey Moeis di korupsi PT Timah ialah sebagai koordinator pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.
Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton.
"Pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," ujar jaksa penuntut umum di persidangan.
Uang pengamanan tersebut diserahkan para pemilik smelter dengan cara transfer ke PT Quantum Skyline Exchage milik Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Selain itu, uang pengamanan juga ada yang diserahkan secara tunai kepada Harvey Moeis.
Seluruh uang yang terkumpul, sebagian diserahkan Harvey Moeis kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta.
Sedangkan sebagian lainnya, digunakan untuk kepentingan pribadi Harvey Moeis.
"Bahwa uang yang sudah diterima oleh terdakwa Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan dari penyerahan langsung,
selanjutnya oleh terdakwa Harvey Moeis sebagian diserahkan ke Suparta untuk operasional Refined Bangka Tin dan sebagian lainnya digunakan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan terdakwa," kata jaksa penuntut umum.
Untuk keperluan pribadi, sebagian di antaranya dikirim Harvey Moeis ke rekening asisten istrinya, Sandra Dewi yang bernama Ratih Purnamasari.
Menurut jaksa, rekening asisten pribadi tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata jaksa.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.